Azirwan Kecam Perbuatan Dian Fakri Yang Lecehakan Anggota DPRD Padang
D'On Padang- Setelah Iswanto Kwara, giliran Azirwan yang berkomentar soal percakapan grup whatsapp bernada meremehkan anggota DPRD Kota Padang yang diduga ditulis oleh Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kota Padang. Menurut Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Padang, Azirwan, seorang ASN apalagi dengan jabatan sebagai kepala dinas atau pimpinan OPD harusnya punya sikap, keteladanan, perilaku, ucapan dan tindakan yang dijaga karena sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dijelaskan hal demikian.
Seperti yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan Kewajiban Pegawai ASN pada Pasal 23, butir ke 6, berbunyi ASN itu harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
“Nah, jika sikap, tindakan ataupun ucapan seorang ASN tidak baik, apalagi sudah menyinggung dan meremehkan, itu sudah jelas melanggar aturan UU ASN itu sendiri. Seperti halnya tindakan yang dilakukan Kasatpol PP Padang Dian Fakhri yang dianggap sudah melecehkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang,” kata Azirwan di Padang, Sabtu (5/8).
Menurutnya, selaku pimpinan OPD di Pemko Padang yang merupakan mitra kerja bersama DPRD Padang, tidak pantas ucapan seperti itu yang dikeluarkan. Walaupun hanya percakapan di grup WA (whatsApp) Satpol PP.
”Apa maksudnya seorang pimpinan OPD berbicara hal demikian? Apa maksudnya menyebutkan bahwasanya anggota DPRD Padang ‘meleset’ dan akan menandai satu – satu anggota dewan dan akan membalasnya. Ini jelas sudah sangat menyinggung kami di DPRD Padang,” tegas Azirwan
Azirwan mengatakan, seorang pimpinan atau kepala dinas yang baik itu harus mencerminkan kemajuan suatu kota. Kepala dinas itu adalah orang-orang pilihan yang sudah teruji kemampuan, keterampilan, sikap, keteladanan, perilaku, ucapan dan tindakannya.
“Berdasarkan apa walikota bisa mengangkat seorang kepala dinas yang tak berkompeten dan sangat tidak bagus kata – katanya. Sangat tidak relevan, tidak bisa diterima semua pihak, terutama anggota DPRD sendiri,” tambahnya.
Ditambahkan Azirwan, anggota DPRD mempunyai hak protokoler, yakni hak untuk dihargai. Kalau kepala dinas itu tahu aturan, tidak akan ada kata – katanya yang berujung polemik.
Dikatakan, jika kepala daerah tidak menanggapi permasalahan anggotanya (kepala dinas tersebut, red) berarti itu sudah menjadi pembiaran. Selaku anggota DPRD, ia minta walikota untuk mengevaluasi kembali kepala dinasnya, kapan perlu di-nonjob-kan.
“Jika ini tidak ditanggapi, saya selaku anggota DPRD akan menyampaikan hal ini pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil tindakan,” tegas Azirwan yang juga diaminkan anggota DPRD Padang lainnya, Amrizal Hadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, percakapan whatsapp grup internal Satpol PP Padang bocor keluar. Percakapan itu bernada meremehkan anggota DPRD Kota Padang diduga ditulis oleh Kepala Satpol PP Padang. Namun, Kasat Pol PP saat dicoba dihubungi untuk konfirmasi, tidak menjawab teleponnya. (Mond/Baim)