Breaking News

Pedagang Bunga yang menempati Trotoar di Tertibkan Petugas.

D'On, Padang,- Pemerintah Kota Padang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) terus membenahi Trotoar dan Fasilitas Umum di Kota Bengkuang ini.
Selasa (15/8) 2017 sebanyak Tujuh Unit Lapak PKL penjual bunga Plastik yang menempati Trotoar di Jalan Tuanku Umar Alai Parak Kopi Padang Utara di tertibkan petugas.
Sebelumnya para Pedagang tersebut telah disurati dan di beri peringatan oleh Pihak Kelurahan bahkan Pihak kecamatan Padang Utara pun telah menyurati mereka. Namun Pemilik Lapak-lapak ini tidak me idahkan surat perintah bongkar tersebut.

Sehingga petugas yang di datangkan dari Mako Satpol PP melakukan Penertipan dengan membuka Lapak-Lapak tersebut.

Operasi Penertipan PKL ini di Pimpin Oleh Kasi Op Satpol PP Padang Syafnion, dalam penertiban tersebut berjalan aman dan Kondusif.

Kedepan di harapkan Kepada PKL yang kebanyakan Penjual Bunga Plastik ini tidak lagi membangun lapak-lapaknya. Sehingga Kawasan trotoar Jalan Tuanku Umar ini menjadi rapi dan tertata

Sementara Itu PLT Kasat Pol PP Padang Yadrison melalui kasi Operasinya mengatakan, penertipan terghadap PKL yang menempati Fasilitas Umum setip hari Akan di lakukan, ini semua demi Kota Padang yang bersih dan tertib apa lagi Kota Padang telah mendapatkan Kota AdiPura kembali tegasnya. (Humas)