Breaking News

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 1 September 2017

D'On, Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal Zulhijah 1438 H jatuh pada hari Rabu, 23 Agustus 2017. Dengan penetapan ini, maka Iduladha jatuh pada hari Jumat, 1 September 2017.

Penetapan ini diambil setelah dilakukan sidang isbat yang diawali dengan pemantauan hilal di beberapa tempat di wilayah Indonesia, Selasa (22/8), bertepatan 29 Zulkaidah 1438 H di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin, Jakarta.

Sidang isbat penentuan awal Bulan Zulhijah dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, didampingi Ketua MUI, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong, dan Dirjen Bimas Islam Muhamadiyah Amin.

Dalam siaran persnya seusai sidang Isbat, Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam, menyampaikan hasil pemantauan hilal di 70 titik, terdapat 10 titik yang berhasil melihat hilal.

“Secara hisab, ketinggian hilal di wilayah Indonesia seluruhnya di atas ufuk, berkisaran antara 06° (enam derajat) sampai 08° (delapan derajat), keterangan data tersebut juga diperkuat berdasarkan laporan dari 70 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Dengan demikian pada sidang isbat ini diputuskan bahwa 1 Zulhijah 1438 H jatuh pada hari Rabu 23 Agustus 2017 M, sehingga tanggal 10 Zulhijah 1438 H bertepatan pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 M,” papar Nur Syam.

Lebih lanjut, Nur Syam menambahkan bahwa dengan penetapan ini Kementerian Agama mengajak umat Islam untuk bersama-sama meningkatkan niat berderma dan berkurban. Ia menyampaikan karena hal ini adalah spirit dari perayaan Iduladha.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras jajaran Kementerian Agama dan pihak-pihak terkait dalam mensukseskan kegiatan sidang isbat ini.

“Atas nama komisi VII kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak,” ujarnya.

Seperti biasanya, sidang isbat 1438 H/2017 diawali paparan oleh anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya, dari unsur Planetarium, Jakarta, yang menguraikan penjelasan terkait posisi hilal tidak hanya di wilayah Indonesia namun juga di beberapa negara lainnya.

Selain pejabat dan ormas Islam, sidang isbat ini tampak dihadiri oleh duta besar negara-negara sahabat, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait.(stk)