Esa: Jangan Jadikan Agama Sebagi Pencitraan
D'On, Padang,- Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP) DPRD Kota Padang, Haji Maidestal Hari Mahesa mengkritik Pemerintah Kota Padang terkait usulan dana tambahan kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 yang bakal digelar di Kota Padang.
Menurut rencana, Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 akan dilaksanakan pada tanggal 18-25 November 2017. Namun, pengusulan dana tambahan kegiatan itu pada APBD Perubahan dinilai sebagian anggota dewan tidak masuk akal.
"Jangan berkedok kegiatan agama deh untuk menghabur-hamburkan uang rakyat," tegas Ketua DPC PPP Kota Padang yang terkenal vokal ini, Kamis, 28 September 2017 malam.
Esa menegaskan, dirinya tak akan menyetujui usulan dana tambahan tersebut. Apatah lagi, dana yang semula sudah dianggarkan di APBD induk malah dipakai untuk kegiatan lain dengan dalih masih rangkaian dari kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional.
"Pertemuan da'i itu kapan? Festival Qasidah Rabbana kapan? Nah, acara da'inya kapan? Hampir setahun kan? Berapa bulan jaraknya? Itukah namanya satu rangkaian kegiatan? Jangan kibuli lagi anggota dewan lah," tegas Mahesa.
Parahnya, ungkap Esa, dalam pembahasan dengan DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu, Kepala Bagian Kesra Setdako Padang Jamilus tidak menyebutkan sedikitpun tentang kekurangan yang ditutupi oleh pihak ke tiga. Sehingga, Esa merasa perlu untuk pendalaman lebih lanjut.
"Hamburkan uang rakyat hanya untuk kamar-kamar seharga Rp3-5 juta? Negeri kita ini sudah lepas dari kemiskinan apa belum sih?? Coba minta tuh Kabag Kesra lihat data. Berapa rakyat kita yang masih butuh "Surat Keterangan Kemiskinan" dikantor Lurah, coba lihat yang menggunakan kartu kartu "Tanda Miskin" yang lain. Jangan "pamerlah" kita, sementara rakyat masih banyak "miskin"," cakapnya.
Ia pun mempertanyakan siapa saja pihak ketiga yang telah membantu kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017. Ia mengaku, sampai saat ini laporan pelaksanaan kegiatan, termasuk sumbangan pihak ketiga belum diberikan ke DPRD Kota Padang.
"Perlu dipertanyakan siapa saja pihak ke-3 yang telah membantu acara ini. Ngak pernah kita diberi laporannya. Masa ratusan, bahkan ribuan pengusaha, BUMN, BUMD, bank-bank konvensional, bank syariah dan pihak lainnya tidak ada ikut membantu dalam kegiatan yang katanya "nasional" ini ? Apakah uangnya ke kantong oknum? Bahaya ini kalau setiap kegiatan pemko sumbangan pihak ke-3 tidak pernah dilaporkan. Acara yang diadakan pemuda kelurahan saja banyak juga yang bantu dan ada laporan bantuan pihak ke-3," tukuknya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jamilus mengakui, dana sebesar Rp1 M memang sudah terpakai untuk kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017. Akibatnya, sisa dana sebesar Rp2,5 M, menurutnya, tak lagi mencukupi untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 tersebut.
"Pada APBD 2017 dianggarkan Rp3,5 M. Sudah dipakai untuk kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017 sebesar Rp1 M, sehingga tinggal Rp2,5 M. Makanya kita ajukan lagi dana tambahan sebesar Rp1.947.308.095,- pada APBD-P," ungkapnya ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Kamis, 28 September 2017. (by/bntng)
Menurut rencana, Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 akan dilaksanakan pada tanggal 18-25 November 2017. Namun, pengusulan dana tambahan kegiatan itu pada APBD Perubahan dinilai sebagian anggota dewan tidak masuk akal.
"Jangan berkedok kegiatan agama deh untuk menghabur-hamburkan uang rakyat," tegas Ketua DPC PPP Kota Padang yang terkenal vokal ini, Kamis, 28 September 2017 malam.
Esa menegaskan, dirinya tak akan menyetujui usulan dana tambahan tersebut. Apatah lagi, dana yang semula sudah dianggarkan di APBD induk malah dipakai untuk kegiatan lain dengan dalih masih rangkaian dari kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional.
"Pertemuan da'i itu kapan? Festival Qasidah Rabbana kapan? Nah, acara da'inya kapan? Hampir setahun kan? Berapa bulan jaraknya? Itukah namanya satu rangkaian kegiatan? Jangan kibuli lagi anggota dewan lah," tegas Mahesa.
Parahnya, ungkap Esa, dalam pembahasan dengan DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu, Kepala Bagian Kesra Setdako Padang Jamilus tidak menyebutkan sedikitpun tentang kekurangan yang ditutupi oleh pihak ke tiga. Sehingga, Esa merasa perlu untuk pendalaman lebih lanjut.
"Hamburkan uang rakyat hanya untuk kamar-kamar seharga Rp3-5 juta? Negeri kita ini sudah lepas dari kemiskinan apa belum sih?? Coba minta tuh Kabag Kesra lihat data. Berapa rakyat kita yang masih butuh "Surat Keterangan Kemiskinan" dikantor Lurah, coba lihat yang menggunakan kartu kartu "Tanda Miskin" yang lain. Jangan "pamerlah" kita, sementara rakyat masih banyak "miskin"," cakapnya.
Ia pun mempertanyakan siapa saja pihak ketiga yang telah membantu kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017. Ia mengaku, sampai saat ini laporan pelaksanaan kegiatan, termasuk sumbangan pihak ketiga belum diberikan ke DPRD Kota Padang.
"Perlu dipertanyakan siapa saja pihak ke-3 yang telah membantu acara ini. Ngak pernah kita diberi laporannya. Masa ratusan, bahkan ribuan pengusaha, BUMN, BUMD, bank-bank konvensional, bank syariah dan pihak lainnya tidak ada ikut membantu dalam kegiatan yang katanya "nasional" ini ? Apakah uangnya ke kantong oknum? Bahaya ini kalau setiap kegiatan pemko sumbangan pihak ke-3 tidak pernah dilaporkan. Acara yang diadakan pemuda kelurahan saja banyak juga yang bantu dan ada laporan bantuan pihak ke-3," tukuknya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jamilus mengakui, dana sebesar Rp1 M memang sudah terpakai untuk kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017. Akibatnya, sisa dana sebesar Rp2,5 M, menurutnya, tak lagi mencukupi untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 tersebut.
"Pada APBD 2017 dianggarkan Rp3,5 M. Sudah dipakai untuk kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017 sebesar Rp1 M, sehingga tinggal Rp2,5 M. Makanya kita ajukan lagi dana tambahan sebesar Rp1.947.308.095,- pada APBD-P," ungkapnya ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Kamis, 28 September 2017. (by/bntng)