Faisal Nasir : Pemko Harus Usut Pesta DJ di Pulau Sirandah
D'On, Padang,- Pesta Pantai di iringi goyang DJ yang bertajuk Independent Beach Party di Pulau Sirandah, di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat. Sabtu (16/9) lalu, menuai kecaman dari berbagai pihak. Disamping tak memiliki izin operasional juga dinilai merupakan ini bagian proses pengrusakan generasi muda.
Angkat bicara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menilai adanya ratusan muda-mudi yang melakukan pesta DJ di Pulau Sirandah itu sangat tidak sesuai dengan kebudayaan di Minangkabau. Ini adalah suatu kegiatan generasi muda yang bisa dibilang negatif.
Faisal menegaskan, kepada saudara Walikota agar segera menelusuri persoalan ini, baik siapa pengelola pulau dan pemiliknya. Jangan pimpinan daerah cuek saja dalam hal ini, agar persoalan ini tidak berlarut-larut terjadi serta kecuriagaan yang bersifat negatife dari masyarakat dan pihak terkait tidak muncul nantinya.
Ia menilai, tidak mungkin pemerintah atau instansi terkait tidak tahu keberadaan Pulau Sirandah ini, apalagi banyak para wisatawan yang bolak-balik datang kesini. “Ini berarti ada udang di balik batu namanya dan perlu ditelusuri oleh saudara Walikota,” ujarnya, Selasa(19/9)
Lebih lanjut dikatakan, selaku wakil rakyat meminta kepada pimpinan daerah, agar bertindak tegas dalam hal ini. Jika tidak ada izin operasionalnya jangan dibiarkan saja beroperasi, langsung cabut dan segel lokasi itu, agar kongkalingkong tidak terlihat nantinya serta kenyamanan didaerah tersebut terjamin nantinya.
“Disamping itu juga, kunjungan masyarakat kesana tentu ada alat transportasinya. Kemana pajaknya dan berapa tarifnya, ini perlu diketahui pemko padang melalui dinas terkait, karena hal tersebut bagian dari pendapatan,” tegasnya.
“Jika ini terus dibiarkan, tentu masalah ini tidak kunjung tuntas kejadiannya. Untuk itu diharap Walikota segera mengambil tindakan,” ujar kader PAN ini.
Kalau mau melindungi generasi muda kota, Walikota Padang wajib menindak siapa saja yang terlibat dalam pesta Dj di pulau Sirandah itu. Namun jika terjadi pembiaran terhadap pesta Dj seperti di Sirandah ini justru nantinya pasti akan merebak lagi di tempat lain dan daerah lain di Sumbar jika tidak ada ketegasan dan sanksi jelas.
Menurut dia, Padang adalah pintu gerbang ranah minang yang terkenal dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Terus terang bukan wisata seperti itu yang kita inginkan, kalangan penggiat pariwisata dan kaum ninik mamak dan semua elemen harus satu suara menolak, kalau masih mau melindungi nagari dari prilaku yang tak mencerminkan Minangkabau yang islami.
Dan saya rasa, ini bagian proses pengrusakan generasi muda dan mayoritas yang hadir pasti urang awak. jika tidak ada sangsi yang tegas kita tunggu saja acara serupa pasti akan banyak terjadi,” ungkapnya. (Mond/arman)
Angkat bicara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menilai adanya ratusan muda-mudi yang melakukan pesta DJ di Pulau Sirandah itu sangat tidak sesuai dengan kebudayaan di Minangkabau. Ini adalah suatu kegiatan generasi muda yang bisa dibilang negatif.
Faisal menegaskan, kepada saudara Walikota agar segera menelusuri persoalan ini, baik siapa pengelola pulau dan pemiliknya. Jangan pimpinan daerah cuek saja dalam hal ini, agar persoalan ini tidak berlarut-larut terjadi serta kecuriagaan yang bersifat negatife dari masyarakat dan pihak terkait tidak muncul nantinya.
Ia menilai, tidak mungkin pemerintah atau instansi terkait tidak tahu keberadaan Pulau Sirandah ini, apalagi banyak para wisatawan yang bolak-balik datang kesini. “Ini berarti ada udang di balik batu namanya dan perlu ditelusuri oleh saudara Walikota,” ujarnya, Selasa(19/9)
Lebih lanjut dikatakan, selaku wakil rakyat meminta kepada pimpinan daerah, agar bertindak tegas dalam hal ini. Jika tidak ada izin operasionalnya jangan dibiarkan saja beroperasi, langsung cabut dan segel lokasi itu, agar kongkalingkong tidak terlihat nantinya serta kenyamanan didaerah tersebut terjamin nantinya.
“Disamping itu juga, kunjungan masyarakat kesana tentu ada alat transportasinya. Kemana pajaknya dan berapa tarifnya, ini perlu diketahui pemko padang melalui dinas terkait, karena hal tersebut bagian dari pendapatan,” tegasnya.
“Jika ini terus dibiarkan, tentu masalah ini tidak kunjung tuntas kejadiannya. Untuk itu diharap Walikota segera mengambil tindakan,” ujar kader PAN ini.
Kalau mau melindungi generasi muda kota, Walikota Padang wajib menindak siapa saja yang terlibat dalam pesta Dj di pulau Sirandah itu. Namun jika terjadi pembiaran terhadap pesta Dj seperti di Sirandah ini justru nantinya pasti akan merebak lagi di tempat lain dan daerah lain di Sumbar jika tidak ada ketegasan dan sanksi jelas.
Menurut dia, Padang adalah pintu gerbang ranah minang yang terkenal dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Terus terang bukan wisata seperti itu yang kita inginkan, kalangan penggiat pariwisata dan kaum ninik mamak dan semua elemen harus satu suara menolak, kalau masih mau melindungi nagari dari prilaku yang tak mencerminkan Minangkabau yang islami.
Dan saya rasa, ini bagian proses pengrusakan generasi muda dan mayoritas yang hadir pasti urang awak. jika tidak ada sangsi yang tegas kita tunggu saja acara serupa pasti akan banyak terjadi,” ungkapnya. (Mond/arman)