Kasus Pembakaran Tujuh Sekolah Mulai Temui Titik Terang
D'On, Kalteng,- Satu persatu hasil pemeriksaan atas kasus pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya kini mulai terungkap. Pengungkapany yang terbaru adalah terungkapnya tempat perencanaan aksi kejahatan yang diduga didalangi salah seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah yakni YB.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Anang Revandoko mengatakan, perencanaan pembakaran sekolah itu terjadi di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah yang berada di lingkungan Bundaran Besar Palangka Raya.
"Dari keterangan saksi dan alat-alat bukti, dan kebetulan YB adalah salah satu pejabat di KONI, maka perencanaan pembakaran diduga dilakukan di sana," ungkap Kapolda.
Brigjen Pol. Anang menyatakan penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembakaran itu berdasarkan dari hasil penggeledahan di kantor tersebut, salah satunya adalah berkas terkait.
"Tapi sekali lagi, ini orangnya tapi bukan lembaganya (KONI) dan kebetulan ia pejabat di KONI," tegas Brigjen Pol. Anang.
Dari keterangan saksi di lapangan, lanjut Kapolda, penyidik meyakini bahwa YB merupakan pemberi perintah dan aktor utama kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakanginya.
"Kita belum tahu apa motifnya. Nanti pendalaman di Jakarta, di Mabes Polri, karena YB masih belum total memberikan keterangan," ujar dia.
Hingga kini, polisi sudah menahan sembilan tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Semua tersangka itu sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dvsh)
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Anang Revandoko mengatakan, perencanaan pembakaran sekolah itu terjadi di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah yang berada di lingkungan Bundaran Besar Palangka Raya.
"Dari keterangan saksi dan alat-alat bukti, dan kebetulan YB adalah salah satu pejabat di KONI, maka perencanaan pembakaran diduga dilakukan di sana," ungkap Kapolda.
Brigjen Pol. Anang menyatakan penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembakaran itu berdasarkan dari hasil penggeledahan di kantor tersebut, salah satunya adalah berkas terkait.
"Tapi sekali lagi, ini orangnya tapi bukan lembaganya (KONI) dan kebetulan ia pejabat di KONI," tegas Brigjen Pol. Anang.
Dari keterangan saksi di lapangan, lanjut Kapolda, penyidik meyakini bahwa YB merupakan pemberi perintah dan aktor utama kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakanginya.
"Kita belum tahu apa motifnya. Nanti pendalaman di Jakarta, di Mabes Polri, karena YB masih belum total memberikan keterangan," ujar dia.
Hingga kini, polisi sudah menahan sembilan tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Semua tersangka itu sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dvsh)