Pemerintah Buka Lowongan 17.928 CPNS, BKN: Cermati Persyaratan, Jangan Buru-Buru Mendaftar
D'On, Jakarta,- Pemerintah pada Selasa (5/8) lalu secara resmi telah mengumumkan perekrutan sebanyak 17.928 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara).
Jumlah kuota formasi yang tersedia pada masing-masing K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi “pengumuman”.
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) yang ditutup akhir Agustus lalu, menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan, bahwa ), setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
“Bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 60 K/L dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tanpa harus membuat akun baru,” jelas Ridwan dalam siaran persnya, kemarin.
Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, menurut Ridwan, jadwal pendaftaran online CPNS pada 60 K/L dan Pemprov Kaltara ditentukan oleh masing-masing instansi.
Untuk itu, Kepala Biro Humas BKN itu meminta calon pelamar mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
“Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN BKN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi,” terang Ridwan.
Selain memuat syarat rekrutmen, Ridwan menjelaskan, bahwa pada portal SSCN juga tersedia Frequently Ask Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.
Kepala Biro Humas BKN Moh, Ridwan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi pemerintah. Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen CPNS tidak dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair. (stk)
Jumlah kuota formasi yang tersedia pada masing-masing K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi “pengumuman”.
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) yang ditutup akhir Agustus lalu, menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan, bahwa ), setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
“Bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 60 K/L dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tanpa harus membuat akun baru,” jelas Ridwan dalam siaran persnya, kemarin.
Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, menurut Ridwan, jadwal pendaftaran online CPNS pada 60 K/L dan Pemprov Kaltara ditentukan oleh masing-masing instansi.
Untuk itu, Kepala Biro Humas BKN itu meminta calon pelamar mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
“Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN BKN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi,” terang Ridwan.
Selain memuat syarat rekrutmen, Ridwan menjelaskan, bahwa pada portal SSCN juga tersedia Frequently Ask Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.
Kepala Biro Humas BKN Moh, Ridwan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi pemerintah. Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen CPNS tidak dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair. (stk)