Puluhan Kubik Kayu Tanpa Dokumen Di Lintas Sumatera Diamankan Kepolisian
D'On, Padang,- Kepolisian telah mengamankan terduga pelaku pembawa puluhan kubik kayu ilegal berinisial NVR(47), yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (9/9) malam sekira pukul 24.00 WIB.
Pelaku diamankan oleh aparat Polsek Mestong setelah kedapatan mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah, maraknya pembalakan human, penebangan kayu secara liar sampai tengan penjualan kayu tanpa surat memang merupakan permasalahan yang sering terjadi di wilayah Sumatera.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan bahwa,”pelaku diamankan di Jalan Lintas Jambi-Palembang, tepatnya di Km 42 Desa Sukadamai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Padanya juga telah diamankan puluhan kubik kayu tanpa surat,” ucapnya.
Dari kejadian ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa
1 unit mobil Tronton Hino warna hijau, B 9861 CU
29 Kubik muatan kayu hutan
Pelaku diamankan oleh aparat Polsek Mestong setelah kedapatan mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah, maraknya pembalakan human, penebangan kayu secara liar sampai tengan penjualan kayu tanpa surat memang merupakan permasalahan yang sering terjadi di wilayah Sumatera.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan bahwa,”pelaku diamankan di Jalan Lintas Jambi-Palembang, tepatnya di Km 42 Desa Sukadamai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Padanya juga telah diamankan puluhan kubik kayu tanpa surat,” ucapnya.
Dari kejadian ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa
1 unit mobil Tronton Hino warna hijau, B 9861 CU
29 Kubik muatan kayu hutan
(dvsh)