Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan UKP PIP Buka Lowongan 178 Formasi CPNS
D'On, Jakarta,- Bersamaan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2017, tiga instansi pemerintah di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) juga membuka lowongan untuk penerimaan 178 formasi CPNS.
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2017, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya Nomor: P-01/D-3/09/2017 tertanggal 31 Agustus merincikan, 173 lowongan CPNS itu tersebar di Kemensetneg sebanyak 91 formasi untuk 30 jabatan; 74 formasi untuk 18 jabatan di Sekretariat Kabinet; dan 8 jabatan untuk 13 formasi CPNS.
“Kementerian Sekretariat Negara juga menyediakan 91 formasi untuk beragam formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan. Disediakan pula formasi untuk cumlaude (9 alokasi), disabilitas (2 alokasi), putra/putri Papua dan Papua Barat (1 alokasi), dan umum (79 alokasi),” terang Cecep.
Adapun Sekretariat Kabinet membuka 74 formasi jabatan, dimana 8 formasi dialokasikan untuk lulusan cumlaude, yaitu analis hukum (2 alokasi); analis politik, hukum dan keamanan (2 alokasi); analis perekonomian (2 alokasi); analis kesejahteraan rakyat (1 formasi), dan analis kinerja (1 formasi).
Secara lengkap jabatan terdapat 18 formasi jabatan yang dibutuhkan di lingkungan Sekretariat Kabinet adalah: analis hukum (16 formasi); analis politik, hukum dan keamanan (4 formasi); analis perekonomian (8 formasi); analis kesejahteraan rakyat (4 formasi); penyusun rencana kegiatan dan anggaran (4 formasi); pengelola persidangan (2 formasi); analis kinerja (7 formasi); penerjemah ahli pertama ( 3 formasi); pengelola naskah (3 formasi); analis humas dan protokol (1 formasi); analis hubungan antar lembaga (1 formasi); analis laporan keuangan (1 formasi); analis laporan akuntabilitas kinerja (1 formasi); pengelola barang milik negara (1 formasi); analis sistem informasi (1 formasi); analis sistem informasi dan jaringan (1 formasi); analis sumber daya manusia aparatur (2 formasi); dan analis dana dan informasi (14 formasi).
Sedangkan Unit Kerja Presiden Pembinaan ldeologi Pancasila (UKP PIP) menyediakan 8 formasi jabatan dari berbagai kualifikasi pendidikan ,dengan total alokasi kebutuhan sebanyak 13 orang. Khusus untuk formasi jabatan analis keuangan disediakan untuk satu orang lulusan cumlaude dari berbagai perguruan tinggi.
Pendaftaran ‘Online’
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2017 Cecep Sutiawan menjelaskan, pendaftaran online akan dilakukan pada periode 11 hingga 25 September 2017. Sedangkan pengumuman hasil verifikasi dan percepatan kartu peserta seleksi secara online akan dilakukan pada 27 September 2017.
“Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online dari tanggal tersebut melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas Cecep.
Setelah mendapatkan user id dan password, lanjut Cecep, pelamar diwajibkan mengisi kembali formulir pendaftaran melalui Sistem Penerimaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dengan menggunakan user id dan password. (stk)
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2017, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya Nomor: P-01/D-3/09/2017 tertanggal 31 Agustus merincikan, 173 lowongan CPNS itu tersebar di Kemensetneg sebanyak 91 formasi untuk 30 jabatan; 74 formasi untuk 18 jabatan di Sekretariat Kabinet; dan 8 jabatan untuk 13 formasi CPNS.
“Kementerian Sekretariat Negara juga menyediakan 91 formasi untuk beragam formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan. Disediakan pula formasi untuk cumlaude (9 alokasi), disabilitas (2 alokasi), putra/putri Papua dan Papua Barat (1 alokasi), dan umum (79 alokasi),” terang Cecep.
Adapun Sekretariat Kabinet membuka 74 formasi jabatan, dimana 8 formasi dialokasikan untuk lulusan cumlaude, yaitu analis hukum (2 alokasi); analis politik, hukum dan keamanan (2 alokasi); analis perekonomian (2 alokasi); analis kesejahteraan rakyat (1 formasi), dan analis kinerja (1 formasi).
Secara lengkap jabatan terdapat 18 formasi jabatan yang dibutuhkan di lingkungan Sekretariat Kabinet adalah: analis hukum (16 formasi); analis politik, hukum dan keamanan (4 formasi); analis perekonomian (8 formasi); analis kesejahteraan rakyat (4 formasi); penyusun rencana kegiatan dan anggaran (4 formasi); pengelola persidangan (2 formasi); analis kinerja (7 formasi); penerjemah ahli pertama ( 3 formasi); pengelola naskah (3 formasi); analis humas dan protokol (1 formasi); analis hubungan antar lembaga (1 formasi); analis laporan keuangan (1 formasi); analis laporan akuntabilitas kinerja (1 formasi); pengelola barang milik negara (1 formasi); analis sistem informasi (1 formasi); analis sistem informasi dan jaringan (1 formasi); analis sumber daya manusia aparatur (2 formasi); dan analis dana dan informasi (14 formasi).
Sedangkan Unit Kerja Presiden Pembinaan ldeologi Pancasila (UKP PIP) menyediakan 8 formasi jabatan dari berbagai kualifikasi pendidikan ,dengan total alokasi kebutuhan sebanyak 13 orang. Khusus untuk formasi jabatan analis keuangan disediakan untuk satu orang lulusan cumlaude dari berbagai perguruan tinggi.
Pendaftaran ‘Online’
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2017 Cecep Sutiawan menjelaskan, pendaftaran online akan dilakukan pada periode 11 hingga 25 September 2017. Sedangkan pengumuman hasil verifikasi dan percepatan kartu peserta seleksi secara online akan dilakukan pada 27 September 2017.
“Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online dari tanggal tersebut melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas Cecep.
Setelah mendapatkan user id dan password, lanjut Cecep, pelamar diwajibkan mengisi kembali formulir pendaftaran melalui Sistem Penerimaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dengan menggunakan user id dan password. (stk)