Breaking News

Tiga Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Dibawa ke Jakarta

D'On, Langsa,- Tiga tersangka jaringan narkoba internasional, dan barang bukti sebanyak 137,750 kg narkotika jenis sabu (sebelumnya tesebut 133 kg) dan 42.500 pil ekstasi, Kamis (21/9/2017) pagi ini diboyong ke Jakarta.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Langsa, Ajun Komisaris Besar Polisi Navry Yulenny mengatakan, tiga tersangka dan BB sabu-sabu serta pil ekstasi ini dijemput tim khusus dari BNN Pusat, menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Awalnya memang direncanakan akan dilakukan konferensi pers di BNNK Langsa namun rencana itu dibatalkan.

"Kepala BNN Pusat, Komjen Pol. Budi Waseso, memerintahkan semua tersangka dan BB dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Ditambahkan AKBP Navry, setelah dilakukan penghitungan semua BB sabu-sabu seberat 137,750 Kg.

Sedangkan pil ektasi 42.500 butir terdiri dari pil ekstasi warna biru merk YL 41.188 butir, dan ekstasi berwarna ping merek hello kity 1.312 butir.

"Konferensi pers penangkapan dan temuan sabu-sabu serta pil ekstasi jaringan international Aceh-Malaysia ini, jika tidak ada perubahan direncanakan digelar Selasa (26/9/2017) di Kantor BNN Pusat," pungkas Kepala BNNK Langsa. (dvsh)