Breaking News

Wahyu: Pernyertaan Modal PSM Tidak Dibatalkan, Namun Ditunda

D'On, Padang,- Ditegaskan Wahyu Iramana Putra Yang mana ia sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, bahwa  penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda)  Padang Sejahtera Mandiri tidaklah akan dibatalkan.

"Ini tidak kami batalkan namun sekiranya nanti akan dibahas usai feasibility studynya selesai. Menurut perkirakan pada APBD perubahan 2018 akan dicoba dibahas kembali, " tuturnya pada Sabtu, 30 September 2017.

Ditambahkan Wahyu, untuk penyusunan feasibility study itu sendiri, DPRD Kota Padang menganggarkan dana Rp150 juta di APBD perubahan 2017 ini. Selain itu,  jelas Wahyu,  DPRD Kota Padang meminta Pemerintah Kota Padang untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri.

"Ranperda ini sengaja kita kembalikan pada Pemko untuk direvisi kembali Perda tersebut. Alhamdulillah pemko menyatakan setuju untuk itu," ungkapnya.

Ia mengatakan,  di Perda lama tidak ada untuk investasi hotel dan parkir,  yang ada adalah pengelolaan hotel dan parkir. Tentu maknanya lain,  ketika yang diinginkan adalah investasi,  bukan pengelolaan.

"Pemerintah daerah itu berfungsi membina perekonomian, bukan mematikan usaha masyarakat yang ada.  Untuk itu,  perusahaan daerah yang dibentuk harus pada bidang usaha yang tidak bisa dilakukan masyarakat.  Nah di sana perlunya kajian kelayakan investasi," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini. (mond)