Breaking News

KPK : Polri dan KPK Akan Bekerjasama, Tidak ada Tumpang Tindih

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak ada risiko tumpang tindih terkait rencana Kepala Kepolisian Republik Indonesiam, Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau kewenangan KPK menurut Undang-Undang kan sudah jelas. KPK hanya kasus-kasus di atas Rp1 miliar kemudian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Jadi, nanti saya rasa tidak akan ada "overlap"," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Dia menyatakan, pembentukan Densus Tipikor tersebut harus dilihat secara positif. Karena, semakin banyak yang melakukan pemberantasan korupsi, maka akan semakin baik.

"Jadi, KPK saat ini sudah melakukan sesuai tupoksinya dan nanti kalau ada Polri, Densus Tipikor itu juga akan melakukan sesuai tupoksinya," tuturnya.

Menurut Yuyuk, KPK dan Polri telah bekerja sama, misalnya tentang koordinasi, supervisi, dan juga peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. "Itu juga sudah dilakukan bersama-sama. Saya kira kita perlu melihat sisi positif pembentukan Densus Tipikor itu," ucap Yuyuk.

Ia pun memastikan akan ada koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan Polri soal Densus Tipikor tersebut. "Karena selama ini toh KPK dengan Polri juga sudah melakukan koordinasi bersama," kata Yuyuk. (leone)