Breaking News

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pelaku Prostitusi Sesama Jenis

D'On, Jakarta,- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus prostitusi gay. Saat ini, polisi tengah memburu seorang berinisial HI yang diketahui adalah pemilik T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.

Ruko dengan nama T1 Sauna itu sebelumnya telah digerebek oleh jajaran aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada Jum'at (6/10) karena diduga adanya kegiatan prostitusi sesama jenis.

Hasil penggerebekan itu, polisi meringkus puluhan lelaki yang melakukan pesta seks sesama jenis. Penggerebekan itu terungkap karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkan hal itu ke Polres Jakarta Pusat.

Sedikitnya polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus itu, mereka adalah HI, GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka yang jadi tersangka dalam kasus ini adalah para pegawai tempat spa penyaji kegiatan tabu itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum dapat mengetahui dimana keberadaan tersangka HI, namun menurut informasi tersangka berada di luar negeri.

"Masih kita kejar ya," kata Kombes Pol. Argo Yuwono.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung menjelaskan, polisi tengah melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menemukan tersangka HI yang diketahui tidak berada di Indonesia.

"Kita sedang melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mencari HI," ungkap AKBP Tahan Marpaung. (dvsh)