Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV Tangkap Kurir Narkoba Di Perairan Timur Pulau Tekong Hiu
D'On, Kepri,- Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menangkap kurir Narkoba di Perairan Timur Pulau Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).
Komandan Pangkalan Utama Angaktan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan kurir Narkoba yang berhasil ditangkap membawa shabu seberat 3.148 Gram (tiga kilogram lebih), pil yang terdiri dari happy five (H5) sebanyak 2250 butir serta ekstasi cap play boy 2132 butir. Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK dari Kukup, Malaysia.
Keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelumnya. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan setempat yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud. (puspen)
Komandan Pangkalan Utama Angaktan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan kurir Narkoba yang berhasil ditangkap membawa shabu seberat 3.148 Gram (tiga kilogram lebih), pil yang terdiri dari happy five (H5) sebanyak 2250 butir serta ekstasi cap play boy 2132 butir. Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK dari Kukup, Malaysia.
Keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelumnya. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan setempat yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud. (puspen)