Disdukcapil Launching Koneksi Integritas Data
D'On, Padang,- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Padang, salah satunya melalui validitas Data Base Kependudukan.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan saat mewakili Walikota Padang pada Launching Koneksi Integritas Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Disdukcapil dengan OPD Pengguna di lingkungan Kota Padang di Puskesmas Lubuk Buaya Padang, Selasa, (22/11/2017).
Dalam kesempatan itu, Corri menjelaskan, data base kependudukan ini dapat digunakan untuk berbagai kepentingan baik itu perencanaan, pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Dengan adanya data base ini masyarakat Kota Padang maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran pemerintah dapat mengakses data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan adanya NIK maka kesalahan seperti nama tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.
Ia berharap dengan menggunakan data base ini, Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi bagi masyarakat Kota Padang. “Jangan sampai masyarakat tidak terlayani dengan baik, jangan sampai bolak balik, dan diharapakan tetap fokus,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Padang, Wedistar, mengungkapkan, dengan adanya data base ini dapat meningkatkan pelayanan sangat cepat sehingga memudahkan bagi Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang dalam mengakses data kependudukan.
“Dengan adanya Data Base ini, saat Kota Padang menjadi yang pertama di Sumatera Barat dan urutan nomor dua di Indonesia dalam mengakses data kependudukan setelah DKI Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan kedepannya nanti kita akan bangun server dimasing kontor-kantor dinas dan kecamatan sehingga data dari masing-masing kantor dapat terkoneksi satu sama lain. Selain itu, OPD dilingkungan Kota Padang dapat mengakses data di Disdukcapil.
“Dengan adanya serves tersebut dapat mengakses data disetiap kantor Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas di Kota Padang. Semoga data base ini dapat menjadikan Kota Padang sebagai Kota Smart City ,” terangnya.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakili Direktur Pemanfatan Data Indonesia David Yama dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan saat mewakili Walikota Padang pada Launching Koneksi Integritas Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Disdukcapil dengan OPD Pengguna di lingkungan Kota Padang di Puskesmas Lubuk Buaya Padang, Selasa, (22/11/2017).
Dalam kesempatan itu, Corri menjelaskan, data base kependudukan ini dapat digunakan untuk berbagai kepentingan baik itu perencanaan, pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Dengan adanya data base ini masyarakat Kota Padang maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran pemerintah dapat mengakses data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan adanya NIK maka kesalahan seperti nama tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.
Ia berharap dengan menggunakan data base ini, Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi bagi masyarakat Kota Padang. “Jangan sampai masyarakat tidak terlayani dengan baik, jangan sampai bolak balik, dan diharapakan tetap fokus,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Padang, Wedistar, mengungkapkan, dengan adanya data base ini dapat meningkatkan pelayanan sangat cepat sehingga memudahkan bagi Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang dalam mengakses data kependudukan.
“Dengan adanya Data Base ini, saat Kota Padang menjadi yang pertama di Sumatera Barat dan urutan nomor dua di Indonesia dalam mengakses data kependudukan setelah DKI Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan kedepannya nanti kita akan bangun server dimasing kontor-kantor dinas dan kecamatan sehingga data dari masing-masing kantor dapat terkoneksi satu sama lain. Selain itu, OPD dilingkungan Kota Padang dapat mengakses data di Disdukcapil.
“Dengan adanya serves tersebut dapat mengakses data disetiap kantor Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas di Kota Padang. Semoga data base ini dapat menjadikan Kota Padang sebagai Kota Smart City ,” terangnya.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakili Direktur Pemanfatan Data Indonesia David Yama dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani.