Breaking News

ERI Telah Bisa Dilakukan di Pulau Jawa dan Bali

D'On, Jakarta,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian telah meresmikan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan secara online atau e-Samsat yang berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

“Sekarang Samsat online, se-Jawa dan Bali sudah bisa dilakukan, kedepan akan berkembang di seluruh Indonesia,” kata Jenderal Pol. Tito Karnavian di acara Launching dan Workshop Modernisasi Polantas Sebagai Implementasi Tahun Keselamatan dan Kemanusiaan di Jakarta, Kamis (09/11).

Selain itu, Kapolri juga meresmikan sejumlah fasilitas antara lain aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).

ERI sendiri, lanjutnya, merupakan konsep tilang modern yang menggunakan perangkat CCTV di jalan untuk mengambil foto plat nomor kendaraan dan memberikan data lokasi tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Untuk pelayanan pengaduan masyarakat, kini dapat langsung menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119. Layanan ini akan tetap dibuka dalam waktu 24 jam.

Peresmian sejumlah program modernisasi layanan lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI.