Breaking News

Jokowi Tanggapi SPDP Polri Terhadap Dua Pimpinan KPK

D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Indonesia (Bareskrim Polri) terhadap Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan salah satu kuasa hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

SPDP terhadap kedua pimpinan KPK itu diterbitkan Bareskrim Polri per 7 November 2017.

Presiden Jokowi mengatakan tidak mempermasalahkan proses hukum kepolisian terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. 

Namun, Jokowi meminta Polri agar menghentikan proses hukum terhadap kedua pimpinan KPK jika tidak menemukan fakta dan bukti yang kuat.

Orang nomor satu di Indonesia mengatakan sampai saat ini hubungan KPK dan Polri baik-baik saja. (dvsh)