Breaking News

KKB Sandera 1300 Warga Desa Banti dan Kimbley

D'On, Papua,- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melarang sekitar 1300 orang dari dua desa, yakni Desa Banti dan Desa Kimbely, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua keluar dari daerahnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan jumlah warga yang dilarang keluar dari daerah itu diperkirakan jumlahnya mencapai 1300 orang.

"Saat ini di Desa Kimbely terdapat sekitar 300 warga non Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut, selanjutnya di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Desa Kimbely informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli setempat juga dilarang bepergian,” jelas Boy Rafli.

Orang nomor satu di Polda Papua ini menjelaskan saat ini Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.

“Kalau untuk informasi disekap belum ada, hanya dilarang keluar daerah itu. Informasi sementara, kondisi masyarakat masih cukup baik. Saat ini tim satgas terpadu TNI-Polri masih melakukan upaya di lapangan,” tegasnya. (dvsh)