Polda Lampung Ringkus RN Pemilik 2000 Butir Pil Mercy
D'On, Lampung,- Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap NR (36) atas keterlibatannya dalam kepemilikan 2000 butir pil mercy.
Penangkapan ini berawal saat razia dan patroli besar yang dilaksanakan oleh Polsek Pringsewu pada hari Minggu malam, (5/11).
Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM mengatakan NR ditangkap di parkiran sekitar tempat karoke.
“Saat pelaksanaan razia dan patroli sekala besar rayon Polsek C, petugas menggeledah NR karena gerak-geriknya mencurigakan, di badannya ditemukan 2000 butir pil mercy yang dikemas dalam 2 plastik”, ujar Kompol Andik Purnomo Sigit,Senin (6/11/).
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut dan menggeledah kediaman NR disaksikan oleh kepala lingkungan di rumah NR.
“Dirumah pelaku petugas kembali mengamankan 4 plastik klip bekas sisa pakai sabu, 3 korek api, sangkur, dompet, tutup botol warna putih bekas pakai alat hisab sabu, pipet kecil, 5 pipet panjang dan kaleng kecil aibon,” ujar Kapolsek Pringsewu.
“Saat ini NR ditahan di Polsek Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kompol Andik Purnomo Sigit. (dvsh)
Penangkapan ini berawal saat razia dan patroli besar yang dilaksanakan oleh Polsek Pringsewu pada hari Minggu malam, (5/11).
Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM mengatakan NR ditangkap di parkiran sekitar tempat karoke.
“Saat pelaksanaan razia dan patroli sekala besar rayon Polsek C, petugas menggeledah NR karena gerak-geriknya mencurigakan, di badannya ditemukan 2000 butir pil mercy yang dikemas dalam 2 plastik”, ujar Kompol Andik Purnomo Sigit,Senin (6/11/).
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut dan menggeledah kediaman NR disaksikan oleh kepala lingkungan di rumah NR.
“Dirumah pelaku petugas kembali mengamankan 4 plastik klip bekas sisa pakai sabu, 3 korek api, sangkur, dompet, tutup botol warna putih bekas pakai alat hisab sabu, pipet kecil, 5 pipet panjang dan kaleng kecil aibon,” ujar Kapolsek Pringsewu.
“Saat ini NR ditahan di Polsek Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kompol Andik Purnomo Sigit. (dvsh)