Hasil Pemeriksaaan BPK, Kinerja Adminduk Pemko Padang Memuaskan
D'On, Padang,- Laporan hasil pemeriksaan atas efektifitas penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menunjukkan tingkat kepuasaan yang baik. Hal itu terlihat dari isian kuesioner yang dirilis BPK terkait pemeriksaan kinerja administrasi kependudukan atas penguatan data informasi dan pengelolaan kependudukan.
"Dari tiga kabupaten/kota yang dilakukan pemeriksaan, Kota Padang termasuk baik dengan isian kuesioner rata-rata 'puas'," kata Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo saat menerima Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah bersama Ketua DPRD Kota Padang Elly Trisyanti dan Kepala Inspektorat Corri Saidan serta Kadisdukcapil Wedistar di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2107).
Dikatakan Pemut, ada 52 kabupaten/kota yang diperiksa di Indonesia, 3 diantaranya di Provinsi Sumatera Barat., yaitu Kota Padang, Kabupaten Agam dan Kota Solok. Pemeriksaan dilakukan guna penguatan informasi data kependudukan yang diperlukan dalam pengambilan kebijakan.
"Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada kepala daerah dan ketua DPRD untuk acuan dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kesinambungan pembangunan di daerah," imbuhnya.
Laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut diterima langsung oleh Walikota Mahyeldi dan Ketua DPRD Elly Trisyanti.
Walikota menyebut, penyelenggaraan administrasi kependudukan akan terus disempurnakan agar masyarakat terlayani dengan baik. Kelemahan-kelemahan yang ada akan diperkuat dengan 'backup' data yang rawan hilang pada server karena virus atau masalah teknis lainnya.
"Sesuai saran BPK, Pemko Padang akan terus memperkuat basis data yang terintegrasi dan terkoneksi sehingga mudah diakses ketika sewaktu-waktu dibutuhkan," ungkap Mahyeldi. (hms)
"Dari tiga kabupaten/kota yang dilakukan pemeriksaan, Kota Padang termasuk baik dengan isian kuesioner rata-rata 'puas'," kata Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo saat menerima Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah bersama Ketua DPRD Kota Padang Elly Trisyanti dan Kepala Inspektorat Corri Saidan serta Kadisdukcapil Wedistar di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2107).
Dikatakan Pemut, ada 52 kabupaten/kota yang diperiksa di Indonesia, 3 diantaranya di Provinsi Sumatera Barat., yaitu Kota Padang, Kabupaten Agam dan Kota Solok. Pemeriksaan dilakukan guna penguatan informasi data kependudukan yang diperlukan dalam pengambilan kebijakan.
"Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada kepala daerah dan ketua DPRD untuk acuan dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kesinambungan pembangunan di daerah," imbuhnya.
Laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut diterima langsung oleh Walikota Mahyeldi dan Ketua DPRD Elly Trisyanti.
Walikota menyebut, penyelenggaraan administrasi kependudukan akan terus disempurnakan agar masyarakat terlayani dengan baik. Kelemahan-kelemahan yang ada akan diperkuat dengan 'backup' data yang rawan hilang pada server karena virus atau masalah teknis lainnya.
"Sesuai saran BPK, Pemko Padang akan terus memperkuat basis data yang terintegrasi dan terkoneksi sehingga mudah diakses ketika sewaktu-waktu dibutuhkan," ungkap Mahyeldi. (hms)