Hearing Komisi I DPRD Padang Bahas Kesiapan Pemko Padang Gelar Pilkada Kota Padang
D'On, Padang,- Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang bakal digelar Juni 2018. Namun apa
lacur, Komisi I DPRD Kota Padang malah mengungkap lemahnya sosialisasi
yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dan dugaan
keterlibatan ASN mendukung salah satu calon.
Komisi I DPRD Kota Padang menilai, belum ada upaya KPU Kota Padang untuk menarik dan mensosialisasikan kepada pemilih pemula terkait pelaksanaan Pilkada. Hal itu disampaikan Komisi I DPRD Kota Padang pada hearing dengan 11 Camat se-Kota Padang, Kabag Pemerintahan Setdako Padang, BKD Kota Padang dan Asisten Pemerintahan Setdako Padang.
Komisi I DPRD Kota Padang menilai, belum ada upaya KPU Kota Padang untuk menarik dan mensosialisasikan kepada pemilih pemula terkait pelaksanaan Pilkada. Hal itu disampaikan Komisi I DPRD Kota Padang pada hearing dengan 11 Camat se-Kota Padang, Kabag Pemerintahan Setdako Padang, BKD Kota Padang dan Asisten Pemerintahan Setdako Padang.
"Pemilih
pemula tahun 2018 naik sebanyak 20 persen. Namun kita menyayangkan,
belum ada upaya KPU Kota Padang untuk menarik dan mensosialisasikan
Pilkada kepada pemilih pemula ini," cakap Azirwan, Ketua Komisi I DPRD
Kota Padang, Kamis, 18 Januari 2018.
Hearing Komisi I DPRD Kota Padang kali ini memang membahas tema tentang kesiapan Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah. Parahnya, dalam hearing ini juga terungkap adanya ASN Pemko Padang yang terlibat politik praktis.
"Kami menerima masukan tentang adanya ASN yang terlibat politik praktis. Kami minta kepada Kabag Pemerintahan, Asisten I dan Camat untuk menyikapi ini segera," pungkasnya.
Azirwan juga mendesak BKD dan Baperjakat untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Apatah lagi, kata Azirwan, ASN dilarang dalam aturan untuk ikut serta menjadi tim sukses ataupun relawan salah satu pasangan calon.
Pada kesempatan itu, 11 Camat se Kota Padang menyampaikan telah melaksanakan dan mendukung tahapan Pilkada sejak 2017 yang lalu sesuai aturan yang berlaku. (Fwp)
Hearing Komisi I DPRD Kota Padang kali ini memang membahas tema tentang kesiapan Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah. Parahnya, dalam hearing ini juga terungkap adanya ASN Pemko Padang yang terlibat politik praktis.
"Kami menerima masukan tentang adanya ASN yang terlibat politik praktis. Kami minta kepada Kabag Pemerintahan, Asisten I dan Camat untuk menyikapi ini segera," pungkasnya.
Azirwan juga mendesak BKD dan Baperjakat untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Apatah lagi, kata Azirwan, ASN dilarang dalam aturan untuk ikut serta menjadi tim sukses ataupun relawan salah satu pasangan calon.
Pada kesempatan itu, 11 Camat se Kota Padang menyampaikan telah melaksanakan dan mendukung tahapan Pilkada sejak 2017 yang lalu sesuai aturan yang berlaku. (Fwp)