Komisi II DPRD Padang Akan Seksama Melihat Program Kerja OPD
D'On, Padang,- Demi untuk menyamakan persepsi antara DPRD Kota Padang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program kerjanya, maka,Komisi
II DPRD Kota Padang akan "pelototi" pelaksanaan program di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Gustin Pramona, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, menegaskan, perlunya penyamaan persepsi antara Komisi II dengan OPD terkait. Untuk itu, dilaksanakanlah rapat kerja antara Komisi II dan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan OPD lainnya, Selasa, 23 Januari 2018.
Rapat kerja ini sekaligus melihat evaluasi target pendapatan di 2017 dengan target pendapat di 2018. Rapat kerja komisi II bukan hanya sekedar membahas tentang pendapatan retribusi saja.
"Tentunya kita ingin mengetahui bagaimana kinerja atau program OPD. Apa - apa saja persoalan yang ada dilapangan, untuk mengevaluasi serta menyelesaikan persoalan yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan, Komisi II DPRD Kota Padang mendorong terwujudnya program yang ditawarkan dinas terkait, selama itu positif untuk kemajuan perekonomian Kota Padang. Seperti program yang disampaikan Dinas Perdagangan menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan dan seni di Sumatera Barat.
Gustin Pramona, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, menegaskan, perlunya penyamaan persepsi antara Komisi II dengan OPD terkait. Untuk itu, dilaksanakanlah rapat kerja antara Komisi II dan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan OPD lainnya, Selasa, 23 Januari 2018.
Rapat kerja ini sekaligus melihat evaluasi target pendapatan di 2017 dengan target pendapat di 2018. Rapat kerja komisi II bukan hanya sekedar membahas tentang pendapatan retribusi saja.
"Tentunya kita ingin mengetahui bagaimana kinerja atau program OPD. Apa - apa saja persoalan yang ada dilapangan, untuk mengevaluasi serta menyelesaikan persoalan yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan, Komisi II DPRD Kota Padang mendorong terwujudnya program yang ditawarkan dinas terkait, selama itu positif untuk kemajuan perekonomian Kota Padang. Seperti program yang disampaikan Dinas Perdagangan menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan dan seni di Sumatera Barat.
"Kita juga mengharapkan Dinas Perdagangan dapat menggenjot pendapatan yang diperoleh dari retribusi dengan banyaknya titik - titik pasar yang ada di Kota Padang selain di Pasar Raya Padang saja. Dinas terkait juga harus bisa menciptakan kondisi pasar yang aman, nyaman dari tuan takur, premanisme bagi pedagang maupun konsumen yang akan melakukan transaksi di kawasan pasar," tegasnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, ia melihat, saat ini Dinas Perdagangan mengarah pada potensi sumber pendapatan yang jika betul - betul dikerjakan dengan baik akan bisa mencapai target pendapat yang disepakati, setidaknya mendekati dari target.
"Untuk Dinas Perdagangan sendiri, kita menginginkan rincian pendapatan yang diperoleh bukan dari pendapatan retribusi Pasar Raya Padang saja. Kita ketahui kan banyak titik - titik pasar lainnya, seperti Pasar Lubuk Buaya, Pasar Bandar Buat, Pasar Setiba Naggalo dan pasar - pasar satelit lainnya. Dan ini harus kita ketahui sampai dimana pencapaian pendapatan retribusinya," ujarnya.
Wahyu mengatakan, sampai saat ini, Dinas Perdagangan belum bisa memberikan rincian tersebut. Penegasan itu, kata Wahyu lagi, karena target pendapatan untuk Dinas Perdagangan di 2018 sebesar Rp18 milyar. Sementara di 2017 saja hanya tercapai sebesar Rp 5,2 milyar dengan target Rp15 milyar.
"Ini kan masih jauh pencapaian targetnya. Kita ingin Komisi II punya program, kapan perlu dilakukan evaluasi sekali tiga bulan dan dilaksanakan uji petik. Sebagai salah satu tugas dan fungsi pengawasan di DPRD. Kita tentu mendukung program- program dari Dinas Perdagangan selama itu menghasilkan pendapatan tentu kita berikan apresiasi," ungkapnya. (Im/Mond)