PNS Terbanyak: 568 Calon Berebut Kursi Gubernur, Bupati/Walikota
D'On, Jakarta,- Hingga hari terakhir pendaftaran kandidat calon gubernur, bupati dan wali kota, tercatat 569 pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 telah mendaftarkan diri melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Data yang dirilis dari situs www.kpu.go.id menunjukkan, dari 569 calon yang mendaftar itu, sebanyak 57 calon mendaftarkan diri untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur di 17 provisi, 373 calon untuk pemilihan bupati/wakil bupati di 113 kabupaten, dan sisanya sebanyak 139 calon mendaftar untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota di 39 kota.
Namun tidak semua calon pendaftarannya diterima oleh KPUD. Tercatat ada 3 pasangan calon yang pendaftarannya ditolak, yaitu: 1. Chairil Syah dan Mualimin, pendaftar calon Wali kota/Wakil Wali kota Palembang melalui jalur perseorangan; 2. Drs. Siswandi dan Drs. Euis Fety Fatayati, pendaftar calon Wali kota/Wakil Wali kota Cirebon yang didukung PAN dan Gerindra; dan 3. Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, pendaftar calon Gubernur/Wakil Gubernur Papua yang didukung oleh PKPI.
Adapun 9 (sembilan) pasangan calon diminta memperbaiki berkas pendaftarannya, yaitu: 1. Ya’qud Ananda Gubran dan Wanedi (Kota Malang); 2. Nichodemus Ronsumbre dan Akmal Bachri HI Kalabe (Biak Numfor); 3. Hengky Kayame dan Yeheskiel Tenouye (Paniai); 4. Esebius Gobai dan Fransiscus Zonggonau (Paniai); 5. Martinus Nawipe dan Semuel Bunai (Paniai); 6. Meki Nawipa dan Oktopianus Gobai (Paniai); 7. Naftali Yogi dan Marten Mote (Paniai); 8. Yehuda Gobai dan Yan Tebai (Paniai); dan 9. Yunus Gobai dan Markus Boma (Paniai).
Selain itu ada 3 (tiga) pasangan calon yang tidak jadi mendaftar, yaitu: 1.Supriadi dan Wahyudi (Kab. Lamandau): 2. Abdul Haris Lasimpara dan Djabrik Petta Rolla (Kab. Parigi Moutong); dan 3. Faisal Hamid dan H. Darwis (Kab. Bone). Ketiga calon ini merupakan calon perseorangan.
Jenis Pekerjaan
Berdasarkan data KPU tercatat, dari 569 pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Serentak itu, sebanyak 521 calon laki-laki berebut kursi kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota), sedangkan sisanya 48 calon perempuan. Untuk kursi Wakil Kepala Daerah, sebanyak 518 calon berjenis kelamin laki-laki, dan 51 calon berjenis kelamin perempuan.
Sehingga total ada 1039 calon laki-laki dan 99 calon perempuan yang maju dalam Pilkada Serentak tahun ini.
Untuk jenis pekerjaan, sebanyak 5 gubernur petahana maju kembali dalam pemilihan gubernur pada Pilkada Serentak 2018. Sedangkan untuk kursi Wakil Gubernur ada 5 Wakil Gubernur petahana yang maju kembali, dan 4 Wakil Gubernur ikut berebut kursi Gubernur.
Walikota yang maju memperebutkan kursi Gubernur tercatat ada 8 calon, yang mengincar Wakil Gubernur 1 orang, yang maju sebagai Bupati 1 orang, dan yang mencalonkan kembali sebagai Wali kota tercatat 25 orang.
Sedangkan Bupati yang mencalonkan diri sebagai Gubernur sebanyak 11 orang, menjadi Wakil Gubernur 10 orang, maju kembali sebagai Bupati 65 orang. Tidak ada Bupati yang maju “turun tahta”menjadi Wakil Bupati.
Adapun Wakil Wali kota yang maju sebagai Wakil Gubernur 2 orang, Bupati 1 orang, dan Walikota sebanyak 16 orang. Wakil Bupati yang maju sebagai Bupati 28 orang, dan tetap sebagai Wakil Bupati 23 orang.
Anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai Gubernur tercatat 6 orang, Wakil Gubernur 2 orang; Bupati 12 orang; Wakil Bupati 1 orang, Wali kota 3 orang; dan Wakil Wali kota 1 orang.
Berdasarkan jenis pekerjaan ini, calon yang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling banyak maju dalam Pilkada Serentak kali ini, yaitu 156 orang; disusul anggota DPRD Kabupaten/Kota 147 orang; Bupati 86 orang; dan Wakil Bupati 52 orang. Sementara anggota TNI yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 ini tercatat 8 (delapan) orang, dan Polri sebanyak 9 (sembilan) orang.
Sesuai jadwal, pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 12 Juni 2018. (stk)
Data yang dirilis dari situs www.kpu.go.id menunjukkan, dari 569 calon yang mendaftar itu, sebanyak 57 calon mendaftarkan diri untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur di 17 provisi, 373 calon untuk pemilihan bupati/wakil bupati di 113 kabupaten, dan sisanya sebanyak 139 calon mendaftar untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota di 39 kota.
Namun tidak semua calon pendaftarannya diterima oleh KPUD. Tercatat ada 3 pasangan calon yang pendaftarannya ditolak, yaitu: 1. Chairil Syah dan Mualimin, pendaftar calon Wali kota/Wakil Wali kota Palembang melalui jalur perseorangan; 2. Drs. Siswandi dan Drs. Euis Fety Fatayati, pendaftar calon Wali kota/Wakil Wali kota Cirebon yang didukung PAN dan Gerindra; dan 3. Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, pendaftar calon Gubernur/Wakil Gubernur Papua yang didukung oleh PKPI.
Adapun 9 (sembilan) pasangan calon diminta memperbaiki berkas pendaftarannya, yaitu: 1. Ya’qud Ananda Gubran dan Wanedi (Kota Malang); 2. Nichodemus Ronsumbre dan Akmal Bachri HI Kalabe (Biak Numfor); 3. Hengky Kayame dan Yeheskiel Tenouye (Paniai); 4. Esebius Gobai dan Fransiscus Zonggonau (Paniai); 5. Martinus Nawipe dan Semuel Bunai (Paniai); 6. Meki Nawipa dan Oktopianus Gobai (Paniai); 7. Naftali Yogi dan Marten Mote (Paniai); 8. Yehuda Gobai dan Yan Tebai (Paniai); dan 9. Yunus Gobai dan Markus Boma (Paniai).
Selain itu ada 3 (tiga) pasangan calon yang tidak jadi mendaftar, yaitu: 1.Supriadi dan Wahyudi (Kab. Lamandau): 2. Abdul Haris Lasimpara dan Djabrik Petta Rolla (Kab. Parigi Moutong); dan 3. Faisal Hamid dan H. Darwis (Kab. Bone). Ketiga calon ini merupakan calon perseorangan.
Jenis Pekerjaan
Berdasarkan data KPU tercatat, dari 569 pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Serentak itu, sebanyak 521 calon laki-laki berebut kursi kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota), sedangkan sisanya 48 calon perempuan. Untuk kursi Wakil Kepala Daerah, sebanyak 518 calon berjenis kelamin laki-laki, dan 51 calon berjenis kelamin perempuan.
Sehingga total ada 1039 calon laki-laki dan 99 calon perempuan yang maju dalam Pilkada Serentak tahun ini.
Untuk jenis pekerjaan, sebanyak 5 gubernur petahana maju kembali dalam pemilihan gubernur pada Pilkada Serentak 2018. Sedangkan untuk kursi Wakil Gubernur ada 5 Wakil Gubernur petahana yang maju kembali, dan 4 Wakil Gubernur ikut berebut kursi Gubernur.
Walikota yang maju memperebutkan kursi Gubernur tercatat ada 8 calon, yang mengincar Wakil Gubernur 1 orang, yang maju sebagai Bupati 1 orang, dan yang mencalonkan kembali sebagai Wali kota tercatat 25 orang.
Sedangkan Bupati yang mencalonkan diri sebagai Gubernur sebanyak 11 orang, menjadi Wakil Gubernur 10 orang, maju kembali sebagai Bupati 65 orang. Tidak ada Bupati yang maju “turun tahta”menjadi Wakil Bupati.
Adapun Wakil Wali kota yang maju sebagai Wakil Gubernur 2 orang, Bupati 1 orang, dan Walikota sebanyak 16 orang. Wakil Bupati yang maju sebagai Bupati 28 orang, dan tetap sebagai Wakil Bupati 23 orang.
Anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai Gubernur tercatat 6 orang, Wakil Gubernur 2 orang; Bupati 12 orang; Wakil Bupati 1 orang, Wali kota 3 orang; dan Wakil Wali kota 1 orang.
Berdasarkan jenis pekerjaan ini, calon yang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling banyak maju dalam Pilkada Serentak kali ini, yaitu 156 orang; disusul anggota DPRD Kabupaten/Kota 147 orang; Bupati 86 orang; dan Wakil Bupati 52 orang. Sementara anggota TNI yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 ini tercatat 8 (delapan) orang, dan Polri sebanyak 9 (sembilan) orang.
Sesuai jadwal, pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 12 Juni 2018. (stk)