Kunjungi Bantul DPRD Padang Belajar Perda Perpustakaan
D'On, Padang,- Kunjungan kerja Pansus III DPRD Kota Padang ke Bantul dan ke Perpustakaan Nasional yang membahas mengenai Ranperda Perpustakaan, di ketahui bahwa di Bantul sudah sejak tahun 2015 lalu sudah ada Perda Perpustakaan serta Perwako nya mengenai perpustakaan di daerah tersebut.
Ketua Pansus III, Zulhardi Z.Latif menyampaikan, terkait Ranperda Perpustakaan yang sedang kita bahas di Kota Padang merupakan program nasional. Sementara kita di Kota Padang baru akan memulai untuk membahas tentang Ranperda Perpustakaan ini.
"Didaerah yang kita kunjungi di Bantul sudah diterapkan mulai dari cara pengelolaan, biaya perpustakaan untuk di sekolah sekolah, mekanisme dan syarat - syarat mengenai perpustakaan begitupun penganggarannya," kata Zulhardi Z.Latif saat dikonfirmasi media ini melalui selulernya, Jumat (9/3).
Perda Perpustakaan ini diterapkan untuk semua kategori perpustakaan, baik itu perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan pribadi atau milik masyarakat
"Karena ini adalah program nasional, tentu melalui kunjungan kerja yang Pansus III lakukan di Bantul terkait Perda Perpustakaan ini, apa apa saja yang diterapkan dari pusat juga diterapkan di daerah, serta apa pula kewajiban daerah tentang Perda Perpustakaan ini, " ujarnya.
"Selain itu juga disampaikan, semoga dengan adanya Perda Perpustakaan di Kota Padang nanti, berharap minat baca di Kota Padang bisa meningkat. Pasalnya untuk minat pembaca untuk Indonesia adalah peringkat kedua terakhir di internasional (dunia,red).
Ketua Pansus III, Zulhardi Z.Latif menyampaikan, terkait Ranperda Perpustakaan yang sedang kita bahas di Kota Padang merupakan program nasional. Sementara kita di Kota Padang baru akan memulai untuk membahas tentang Ranperda Perpustakaan ini.
"Didaerah yang kita kunjungi di Bantul sudah diterapkan mulai dari cara pengelolaan, biaya perpustakaan untuk di sekolah sekolah, mekanisme dan syarat - syarat mengenai perpustakaan begitupun penganggarannya," kata Zulhardi Z.Latif saat dikonfirmasi media ini melalui selulernya, Jumat (9/3).
Perda Perpustakaan ini diterapkan untuk semua kategori perpustakaan, baik itu perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan pribadi atau milik masyarakat
"Karena ini adalah program nasional, tentu melalui kunjungan kerja yang Pansus III lakukan di Bantul terkait Perda Perpustakaan ini, apa apa saja yang diterapkan dari pusat juga diterapkan di daerah, serta apa pula kewajiban daerah tentang Perda Perpustakaan ini, " ujarnya.
"Selain itu juga disampaikan, semoga dengan adanya Perda Perpustakaan di Kota Padang nanti, berharap minat baca di Kota Padang bisa meningkat. Pasalnya untuk minat pembaca untuk Indonesia adalah peringkat kedua terakhir di internasional (dunia,red).