Esa: Saya Akan Hadapi Laporan Gubernur Sumbar Sesuai Prosedur Hukum
D'On, Padang (SUMBAR),- Terkait laporan Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Padang Maidestal Hari Mahesa, atas cuitannya di media sosial Facebook ditanggapi santai oleh Maidestal Hari Mahesa atau Esa panggilan akrabnya. Esa dilaporkan Gubernur Sumbar atas dugaan pencemaraan nama baiknya. Mahesa dianggap turut menyebar berita bohong di akun facebooknya.
Dituturkan Esa, adanya kasus pelaporan ini, bisa diambil hikmahya, "sepatutnya laporan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, harus disyukuri. Sebab, secara tidak langsung, Gubernur telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam media sosial. Hanya saja, terang Esa, berita Haluan yang dibagikannya di akun medsos pribadinya itu, tidak bermaksud mempermalukan Gubernur."
"Berita yang saya share dari harian Haluan. Lalu, capstionsnya, saya bandingkan dengan persoalan di Baznas Padang. Tidak ada maksud menjustifikasi," tutur Esa kala dijumpai di Sekretariat DPC PPP Kota Padang, Jalan Purus V, Rabu (2/5) sore.
Dalam postingan diakun sosialnya, Esa hanya membandingkan Provinsi Sumatera Barat yang sudah mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) masih saja ada indikasi ketidakberesan. Sedangkan Baznas Kota Padang, baru sekali mendapat WTP sudah sangat membanggakan hal itu.
Menurutnya tidak ada maksud Esa menjustifikasi persoalan ini. Dan secara hukum Esa siap menghadapi laporan yang dibuat Kepala Daerah Sumatera Barat.
"Saya warga negara taat hukum, dan laporan dari Kepala Daerah Sumatera Barat akan saya hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Esa. (Mond)