Breaking News

Ini Tanggapan Esa Terkait LP Gubernur Irwan Prayitno

D'On, Padang,- Terkait Laporan Polisi (LP) Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, terhadap Maidestal Hari Mahesa, ia pun mengeluarkan pernyataannya bahwa laporan ini pasti ada keterkaitannya juga dengan baznas dan PT BMP juga PT RB yang menelantarkan jamaah umbroh. Masa hanya meneruskan berita yang jelas media nya saya dilaporkan.apalagi banyak yang membuat hal yang sama serta banyak muncul di media sosial.kenapa cuma saya yang dilaporkan? Kuat dugaan  saya belakangan ini karena sangat gencar gencarnya berusaha ungkap pengelolaan Baznas kota Padang yang dana nya puluhan milyar. Dan juga tentang saya telah membuka posko pengaduan tentang jamaah umbroh yang terlantar. Perlu dipahami, bahwa Hal yang saya lakukan selama ini sesuai dengan tugas pokok fungsi saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Ia juga menambahkan apa yang dilakukannya hanya untuk upaya menyelamatkan dana umat yang harus jelas pengelolaannya, pendistribusian serta dugaan banyak ditumpangi kepentingan yang bahkan ada yang diluar dari syariat, asnaf 8.

"Untuk ungkap kejanggalan di baznas ini, saya siapkan lahir dan bathin, karena ini menyangkut aqidah, hak ummat dan niat muzaqi " tutur Esa pada dirgantaraonline.co.id, kala dihubungi via ponsel, Rabu (2/5).

Jika niat, amanah dan perjuangan saya ini mendapat ganjalan, saya siap menghadapi semua resiko dan hadangannya, tutur Esa. "Karena saya beserta teman teman gencar angkat persoalan ini.saat ini jelas sudah,ada beberapa orang atau kelompok yang merasa terusik dengan apa yang saya lakukan sehingga mencari celah dan saya dilaporkan kepihak kepolisian, untuk hambat dan memecah konsentrasi saya dan teman teman," ujar Esa menambahkan.

Kami hanya minta sokongan dan doa dari masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang agar niat kami untuk menegakan dan menyampaikan kebenaran bisa berjalan dengan semestinya. Karena ini menyangkut kemaslahatan ummat bukan kepentingan politik apalagi kelompok, pungkas Esa. (Mond)