Ini Tanggapan Harian Haluan Atas Laporan Gubernur Sumbar ke Polisi
D'On, Padang,- Menyikapi laporan yang dilayangkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Harian Haluan pun angkat bicara.
Redaktur Pelaksana Harian Haluan, Benny Okva beserta penanggung jawab Harian Haluan menyatakan siap akan menghadapinya secara hukum.
Benny Okva menyatakan bahwa dirinya menghormati dan menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Sumbar.
Di sisi lain, dia siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya, termasuk status yang diunggah di media sosial, baik kepada publik atau penegak hukum.
Meski begitu, Benny Okva menyatakan siap untuk menguji kebenaran dimuka hukum. “Mari uji kebenaran di depan hukum,” jelasnya melalui rilis yang dikirim via grup WhatsApp wartawan, Rabu, 2 Mei 2018, dini hari.
Sementara itu, Penanggung Jawab Harian Haluan Zul Effendi mengatakan, apapun perbuatan Bhenz Maharajo, sepenuhnya berada dalam perlindungan Harian Haluan, mengingat yang bersangkutan adalah Redpel Harian Haluan. Unggahannya juga terkait pemberitaan Haluan.
Untuk itu, dikatakan Zul Effendi, Haluan akan memberikan advokasi dan mengawal proses hukum terhadap laporan ini. “Bhenz tidak akan dibiarkan sendiri,” tegas Zul Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melaporkan tiga orang ke Mapolda Sumatera Barat pada Selasa, 1 Mei 2018 malam.
Ketiga orang itu diantaranya, terdakwa kasus SPJ Fiktif, Yusafni, akun Facebook Bhenz Maharajo dan Maidestal Hari Mahesa II. Ketiganya dilaporkan Irwan Prayitno atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya. (Ikw)
Redaktur Pelaksana Harian Haluan, Benny Okva beserta penanggung jawab Harian Haluan menyatakan siap akan menghadapinya secara hukum.
Benny Okva menyatakan bahwa dirinya menghormati dan menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Sumbar.
Di sisi lain, dia siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya, termasuk status yang diunggah di media sosial, baik kepada publik atau penegak hukum.
Meski begitu, Benny Okva menyatakan siap untuk menguji kebenaran dimuka hukum. “Mari uji kebenaran di depan hukum,” jelasnya melalui rilis yang dikirim via grup WhatsApp wartawan, Rabu, 2 Mei 2018, dini hari.
Sementara itu, Penanggung Jawab Harian Haluan Zul Effendi mengatakan, apapun perbuatan Bhenz Maharajo, sepenuhnya berada dalam perlindungan Harian Haluan, mengingat yang bersangkutan adalah Redpel Harian Haluan. Unggahannya juga terkait pemberitaan Haluan.
Untuk itu, dikatakan Zul Effendi, Haluan akan memberikan advokasi dan mengawal proses hukum terhadap laporan ini. “Bhenz tidak akan dibiarkan sendiri,” tegas Zul Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melaporkan tiga orang ke Mapolda Sumatera Barat pada Selasa, 1 Mei 2018 malam.
Ketiga orang itu diantaranya, terdakwa kasus SPJ Fiktif, Yusafni, akun Facebook Bhenz Maharajo dan Maidestal Hari Mahesa II. Ketiganya dilaporkan Irwan Prayitno atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya. (Ikw)