Ajukan Hak Angket, Bukti Keseriusan DPRD Padang Ungkap Persoalan Baznas Kota Padang
D'On, Padang (SUMBAR),- Bola panas mengenai berbagai persoalan yang dipertanyakan DPRD Kota Padang di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berujung pada pengajuan hak angket kepada Walikota Padang.
Ini membuktikan keseriusan DPRD Kota Padang untuk mengungkap persoalan yang ada ditubuh Baznas Kota Padang.
Rencananya, Jumat (8/6/2018) DPRD Kota Padang akan menggelar paripurna internal penyampaian oleh inisiator tentang hak angket DPRD Kota Padang mengenai Baznas Kota Padang.
"Yang pasti, proses ini sudah kita sepakati di Badan Musyawarah (Bamus) tentang penyampaian oleh inisiator tentang hak angket. Itulah makanya besok kita jadwalkan jam 09.30 WIB," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra kepada wartawan, Kamis, 7 Juni 2018.
Dikatakan Wahyu, sesuai dengan tata tertib dan aturan yang ada, untuk penyampaian oleh oleh inisiator hak angket tidak diperlukan kuorum. Tapi, kondisi akan bisa berkembang besok.
"Ini soal biasa saja, penyampaian hak anggota DPRD yang melekat pada dirinya. Untuk pengajuan hak angket itu hanya diperlukan tujuh orang. Dasyatnya, untuk pengajuan hak angket terkait Baznas ini ditandatangani oleh 30 orang. Ini luar biasa sekali," cakapnya.
Menurut rencana, kata Wahyu, penyampaian pengajuan hak angket oleh inisiator nantinya akan dibacakan oleh Evi Amri, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa bahkan mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan langsung gelaran rapat paripurna tersebut untuk datang ke DPRD Kota Padang.
Pasalnya, kata politisi muda Partai Persatuan Pembangunan ini, rapat paripurna terkait hak angket ini dilaksanakan secara terbuka dan bersifat transparan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk dapat datang dan menyaksikan langsung rapat Paripurna terkait hak angket ini, karena rapat kali ini bersifat terbuka dan transparan," cakap Esa, Kamis, 7 Juni 2018.
Dikatakan Esa, jika masjid dan mushalla saja keuangannya transparan, mestinya Baznas Kota Padang yang mengelola dana umat miliaran rupiah juga melakukan transparansi, termasuk memenuhi permintaan informasi yang diperlukan anggota dewan sebagai wakil rakyat.
"Kenapa Baznas Kota Padang yang mengelola dana puluhan milyar terkesan menutup diri? Kami sebagai anggota dewan yang memperjuangakan hak dan aspirasi masyarakat wajib bertanya ada apa gerangan yang terjadi dengan Baznas Kota Padang," ujarnya. (tim)
Ini membuktikan keseriusan DPRD Kota Padang untuk mengungkap persoalan yang ada ditubuh Baznas Kota Padang.
Rencananya, Jumat (8/6/2018) DPRD Kota Padang akan menggelar paripurna internal penyampaian oleh inisiator tentang hak angket DPRD Kota Padang mengenai Baznas Kota Padang.
"Yang pasti, proses ini sudah kita sepakati di Badan Musyawarah (Bamus) tentang penyampaian oleh inisiator tentang hak angket. Itulah makanya besok kita jadwalkan jam 09.30 WIB," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra kepada wartawan, Kamis, 7 Juni 2018.
Dikatakan Wahyu, sesuai dengan tata tertib dan aturan yang ada, untuk penyampaian oleh oleh inisiator hak angket tidak diperlukan kuorum. Tapi, kondisi akan bisa berkembang besok.
"Ini soal biasa saja, penyampaian hak anggota DPRD yang melekat pada dirinya. Untuk pengajuan hak angket itu hanya diperlukan tujuh orang. Dasyatnya, untuk pengajuan hak angket terkait Baznas ini ditandatangani oleh 30 orang. Ini luar biasa sekali," cakapnya.
Menurut rencana, kata Wahyu, penyampaian pengajuan hak angket oleh inisiator nantinya akan dibacakan oleh Evi Amri, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa bahkan mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan langsung gelaran rapat paripurna tersebut untuk datang ke DPRD Kota Padang.
Pasalnya, kata politisi muda Partai Persatuan Pembangunan ini, rapat paripurna terkait hak angket ini dilaksanakan secara terbuka dan bersifat transparan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk dapat datang dan menyaksikan langsung rapat Paripurna terkait hak angket ini, karena rapat kali ini bersifat terbuka dan transparan," cakap Esa, Kamis, 7 Juni 2018.
Dikatakan Esa, jika masjid dan mushalla saja keuangannya transparan, mestinya Baznas Kota Padang yang mengelola dana umat miliaran rupiah juga melakukan transparansi, termasuk memenuhi permintaan informasi yang diperlukan anggota dewan sebagai wakil rakyat.
"Kenapa Baznas Kota Padang yang mengelola dana puluhan milyar terkesan menutup diri? Kami sebagai anggota dewan yang memperjuangakan hak dan aspirasi masyarakat wajib bertanya ada apa gerangan yang terjadi dengan Baznas Kota Padang," ujarnya. (tim)