Diduga Berbuat Asusila Delapan Remaja Digelandang Petugas Sat Pol PP
D'On, Padang,- Walau sudah sering Bukit Lampu Dan Pantai Padang ini dirazia petugas, namun masih ada saja dari para muda mudi memanfaatkan lokasi tersebut untuk berbuat asusila, Satpol PP Padang yang kembali melakukan Pengawasan Pada Jum'at malam berhasil mengamankan delapan Pasangan Muda mudi. Jum'at(6/7) 2018.
Kedelapan Pasang remaja tersebut satu pasang di antaranya di tertibkan petugas di kawasan Bukit lampu sedangkan tujuh pasang lagi di tertibkan petugas di kawasan Batu Grib, pantai Padang.
Satuan Petugas Penegak Perda Pemko Padang Ini menyisir kawasan Bukit Lampu Sekira Pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan penyisiran di kawasan Pantai Padang.
Dalam penyisiran tersebut didapati beberapa Pasangan yang duduk dilokasi yang tiada penerangan, diduga kondisi ini dimanfaatkan oleh mereka yang lagi di mabuk asmara untuk berbuat tidak senonoh.
Alhasil dilokasi Batu Grib tersebut petugas mengamankan Tujuh Pasang dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Di Mako Satpol PP mereka didata serta membuat surat pernyataan Tidak akan mengilangi perbuatan mereka.
Yadrison PlT Kasat Pol Pp Padang membenarkan Bahwa personilnya telah mengamankan Pasangan Muda mudi di dua Lokasi.
Petugas kita melakukan pengawasan dalam rangka antisipasi Daerah Rawan Maksiat, Sehingga dengan dilakukan Patroli Rutin ini, kedepan diharapkan untuk tidak ada lagi tempat tempat tersebut di jadikan tempat berbuat maksiat tegas Yadrison.
Mereka yang kita amankan ini kita berikan nasehat serta pembinaan dengan harapakan kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka ini.
Selain itu yadrison Juga menghimbau agar Para Orang tua lebih selektif memantau pergaulan anak-anaknya, sehingga dengan demikian setidaknya anak-anak kita lebih terawasi dan tidak terjerumus kedalam hal hal yang tidak baik.
Kedelapan Pasang remaja tersebut satu pasang di antaranya di tertibkan petugas di kawasan Bukit lampu sedangkan tujuh pasang lagi di tertibkan petugas di kawasan Batu Grib, pantai Padang.
Satuan Petugas Penegak Perda Pemko Padang Ini menyisir kawasan Bukit Lampu Sekira Pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan penyisiran di kawasan Pantai Padang.
Dalam penyisiran tersebut didapati beberapa Pasangan yang duduk dilokasi yang tiada penerangan, diduga kondisi ini dimanfaatkan oleh mereka yang lagi di mabuk asmara untuk berbuat tidak senonoh.
Alhasil dilokasi Batu Grib tersebut petugas mengamankan Tujuh Pasang dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Di Mako Satpol PP mereka didata serta membuat surat pernyataan Tidak akan mengilangi perbuatan mereka.
Yadrison PlT Kasat Pol Pp Padang membenarkan Bahwa personilnya telah mengamankan Pasangan Muda mudi di dua Lokasi.
Petugas kita melakukan pengawasan dalam rangka antisipasi Daerah Rawan Maksiat, Sehingga dengan dilakukan Patroli Rutin ini, kedepan diharapkan untuk tidak ada lagi tempat tempat tersebut di jadikan tempat berbuat maksiat tegas Yadrison.
Mereka yang kita amankan ini kita berikan nasehat serta pembinaan dengan harapakan kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka ini.
Selain itu yadrison Juga menghimbau agar Para Orang tua lebih selektif memantau pergaulan anak-anaknya, sehingga dengan demikian setidaknya anak-anak kita lebih terawasi dan tidak terjerumus kedalam hal hal yang tidak baik.