Breaking News

Baku Tembak Dengan Polisi, Jhon Tewas Usai Peluru Bersarang di Dadanya

D'On, Sumsel,- Jhon kalah duel senjata dengan polisi. Tembakannya melenceng, sebaliknya peluru pistol aparat bersarang tepat di dadanya dan membuatnya tewas di tempat.
Pria beralamat tinggal di Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang ini disergap anggota Unit 2 Subdit III/Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Minggu (26/8) malam.
Febriansah alias Jhon (30) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan ini dianggap bertanggung jawab atas empat aksi begal di wilayah Palembang sejak Mei lalu.
Penangkapan terhadap residivis kasus yang sama ini berawal dari empat laporan polisi yang dikantungi petugas. Selama tiga bulan dilakukan penyelidikan, aparat berhasil mengetahui posisi tersangka.
Sekitar pukul 16.00, pada 26 Agustus, Unit II pimpinan Kompol Bakhtiar bergerak ke Jalan Majapahit, Kecamatan SU I. Lalu pada pukul 22.00, tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio di depan anggota yang tengah melakukan pengintaian.
Selanjutnya polisi mengejar dan berusaha menghentikan laju sepeda motor tersangka. Menyadari sedang dikejar pihak yang berwajib, tersangka terus memacu sepeda motor dan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dari balik pinggangnya.
Saat berusaha kabur tersangka juga melepaskan satu kali tembakan ke arah aparat, namun pelurunya meleset. Sehingga petugas melepaskan tembakan balasan ke arah tersangka dan bersarang di dada yang tembus dari punggung.
Setelah diterjang timah panas tersebut, tersangka terkapar di tengah jalan. Selanjutnya polisi membawa tersangka ke RS Bhayangkara Palembang, namun tersangka tewas diduga karena kehabisan darah.
“Diketahui dalam tiga bulan terakhir, tersangka sudah melakukan sedikitnya empat aksi begal dengan rekannya, Wendi yang kini masih diburu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto, Senin (27/8).
Empat laporan polisi atas tindak pidana curas yang dilakukan oleh tersangka yakni LP/612/B/VIII/2018/Resta Plg/Sek SU.1 pada 1 Agustus 2018 dengan korban Hendri.
Selain itu LPB/976/V/2018/Sumsel/SPKT Resta Plg pada 16 Mei 2018, LPB/631/B/VIII/2018/Resta Plg/Sek SU 1 pada 10 Agust 2018 dengan korban Hayadi dan LPB/ 645/B/VIII/2018/SPKT Resta Plg pada 15 Agustus 2018 dengan korban Johanes S Sihombing.
“Dalam setiap aksinya, tersangka tidak segan melukai korbannya. Seperti korban Hendri yang menderita luka tusuk di badan dan luka bacok di kepala. Korban Hayadi juga dibacok tersangka di punggung dan tangan,” paparnya.
Setiap aksi yang dijalankan, Jhon berperan sebagai eksekutor dan merampas sepeda motor korban. Sementara Wendi (DPO) berperan sebagai pilot.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk pistol rakitan jenis revolver dengan dua peluru aktif dan satu selongsong peluru.
Serta satu bilah pisau kecil dan sepeda motor Yamaha Mio BG 4941 ZJ atas nama Suryani yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Untuk yang terdata baru empat laporan polisi. Namun kami yakin masih ada aksi lain yang diduga melibatkan tersangka, sehingga masih kami selidiki lebih dalam. Satu orang rekannya juga masih diburu,” tandasnya. (seo)