Breaking News

Begal Sadis Ditembak Polisi Hendak Menjual Hasil Jarahannya

D'On, Sumsel,- Sempat buron selama empat hari, akhirnya pelarian pelaku begal atas nama Ardinata (23) berhasil disudahi polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kaki kanannya, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andryan,  saat gelar perkara, Senin (27/8/2018) mengatakan, tersangka ditangkap dalam perjalanan saat akan menjual motor hasil rampasannya ke Desa Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Setelah kaki kanannya ditembus peluru, barulah pelaku menyerahkan diri. Selanjutnya, tersangka dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja, untuk diberikan pengobatan, sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Menurut Kapolres, tersangka merupakan pelaku perampasan motor terhadap korban Tintus Apriansyah bin Aska (21) warga Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Aksi perampokan itu dilakukan tersangka pada malam takbiran, hari Raya Idul Adha. Saat itu korban Tintus Apriansyah bersama pacarnya baru keluar dari kawasan Bukit Pasir, di Tanjung Baru, OKU, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam waktu bersamaan tersangka yang tengah melintas di jalan yang sama dengan korban, dan mengendarai sepeda motor Yamaha Bison BG 6469 FL.  Tanpa basa-basi lagi, langsung menodongkan senjata tajam kepada korban. Pelaku memerintahkan korban menyerahkan telepon selular (ponsel) dan barang-barang berharga lainnya.
Karena dibawah ancaman senjata tajam, korban langsung menyerahkan ponsel miliknya, tak cukup hanya itu, pelaku juga merampas sepeda motor Yamaha Mio Sporty BG 3051 FAI milik korban. Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, korban pun melapor ke polisi.
Polisi melakukan pengumpulan data dan mencari alamat pelaku.  Hasilnya polisi mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual sepeda motor hasil rampasan itu, ke salah satu warga yang hendak membelinya. Tanpa membuang waktu lagi polisi langsung menuju target, setelah melakukan pengintaian di tempat yang akan dilewati pelaku.
“Tiba di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Tim Buser kami, melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban, untuk dijual ke pembeli di Desa Lubuk Batang,” papar Kapolres.
Dengan sigap polisi di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan pun, langsung menyergap pelaku. Pelaku pun berusaha melarikan diri dan polisi pun melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh pelaku.
“Akhirnya, personel kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki kanan pelaku,” imbuh Kapolres lagi.
Ditambahkannya, polisi juga sudah memeriksa saksi Meri Ekasari binti Umar (21) yang beralamat di Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.  Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar STNK motor, satu lembar copy BPKB motor, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban, dan body motor Yamaha Mio Sporty. Tersangka dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres OKU. (iqbl)