Breaking News

Benny: KPK Jangan Diam Terkait Uang Mahar 1 Triliun Sandi Uno

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bereaksi terhadap adanya informasi penyerahan uang perahu alias mahar pengusungan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

"KPK perlu melakukan penyelidikan karena Sandiaga Uno adalah penyelenggara negara yang disebut-sebut telah mengeluarkan dana Rp 1 triliun," ujar Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (13/8).

Informasi mengenai transaksi mahar tersebut disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. 

Dia menyebut PKS dan PAN masing-masing menerima Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno. 

Uang diserahterimakan oleh Sandiaga Uno sebagai bayaran atas pengusungan dirinya sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Benny mengatakan, perlu dijelaskan apakah dana Rp 1 triliun tersebut diambil dari dana milik pribadi yang sudah dilaporkan Sandi dalam LHKPN ke KPK saat dilantik sebagai wagub, atau diperoleh dari sumber lain. 

"Jika dana Rp 1 triliun itu bersumber dari pihak ketiga maka Sandiaga Uno patut diduga sudah menerima gratifikasi karena terkait dengan jabatan wagub yang mau jadi cawapres," tukas Benny. (mi)