Berusaha Lawan Petugas, Resedivis Dihadiahi Timah Panas
D'On, Sulteng,- Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim, Polres Tolitoli Sulawesi Tengah, berhasil membekuk seorang pelaku yang juga sekaligus residivis kasus pencurian kendaraan (Curanmor) dimana korbanya diketahui seorang pengacara.
Kronologis kejadian bermula saat korbannya, yang diketahui bernama Juanda warga jalan Lanoni, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, pulang ke kediamannya pada Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 01.00 wita. Usai menyimpan sepeda motornya, korban langsung masuk kedalam rumah untuk beristirahat.
Keesokan harinya sekira pukul 08.00 wita, korban melihat sepeda motor yang diparkirkan di garasi rumah dengan merk Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi DN 2188 DS dengan nomor rangka MHJJFW113FK156456 serta nomor mesin JFW1E-1157944 sudah tidak berada ditempatnya.
Mengetahui sepeda motornya raib, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Baolan, dengan laporan polisi nomor : LP/55/VIII/2018/Sulteng/Res Tolitoli/ sek-baolan tertanggal 18 Agustus 2018.
Saat menerima laporan kasus curanmor, Tim Buser Satreskrim Polres Tolitoli langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan selama dua hari, tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Sutiman mendapatkan informasi dari masyarakat, jika sepeda motor milik korban yang diketahui berprofesi sebagai pengacara itu berada di wilayah Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli dimana identitas pelaku sudah di kantongi.
Tim Buser langsung melakukan pergerakan pada Senin 20 Agustus 2018 sekira pukul 19.30 wita di Desa Kalangkangan dan berhasil membekuk pelaku yang diketahui bernama Ibnu Abas alias Ibnu warga Dusun Loigi, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang.
“Usai pelaku ditangkap, kami langsung menginterogasi pelaku terkait dimana barang bukti tersebut disembunyikan,” jelas Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy saat dihubungi media ini, Selasa (21/8).
Ditambahkannya, usai memberitahukan lokasi tempat persembunyian sepeda motor, pelaku melakukan perlawanan sehingga dengan sangat terpaksa polisi memberi hadiah timah panas tepat mengenai betis kanan pelaku.
Pelaku terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari tim medis RSU Mokopido akibat luka tembak. Dari tangan pelaku, yang pernah terjerat kasus yang sama, polisi berhasil menyita barang bukti (Babuk) satu unit sepeda motor Honda scopy. (daeng)