Bikin Malu, Pelaku Penganiayaan Remaja di Tol Jagorawi Dipecat Kemenpora
D'On, Jakarta,- Misvanul Andri, pelaku penganiayaan remaja di jalan tol rupanya bekerja sebagai teknisi di Kemenpora. Statusnya adalah sebagai pekerja honorer.
Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan, pihaknya langsung memecat Misvanul.
"Iya. Surat Keputusannya saya yang tanda tangani," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
Diketahui, telah beredar surat keputusan dari Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Nomor 8.24.1 Tahun 2018, tentang pemberhentian tenaga non pegawai negeri sipil pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2018. Diduga surat tersebut ditujukan untuk Misvanul Andri.
"Bahwa dengan adanya persoalan hukum yang sedang dihadapi saudara Misvanul Andri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, perlu memberhentikan yang bersangkutan dari status sebagai pegawai non pegawai negeri sipil pada Kementerian Pemuda dan Olahraga," demikian bunyi dalam surat tersebut.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pelaku pemukulan di Tol Jagorawi, MA, sebagai tersangka. Misvanul Andri terbukti bersalah usai memukul seorang anak SMP berinisial RA (14) hingga membuat hidung korban berdarah. (mi)