DP3A dan Disdik Tidak Tahu Menahu Perihal Siswa Mts dan SD Ngedar Sabu
D'On, Makassar,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar tidak tahu menahu terkait kasus pengedar narkoba jenis sabu yang pelakunya masih berusia 14 tahun.
Dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Kewajiban Anak DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan info tersebut baru ia dengar.
“Saya baru tahu itu, coba kita hubungi tim yang khusus menangani kasus seperti itu,”katanya saat di hubungi, Selasa (07/08/2018).
Sebelumnya, seorang anak usia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Panampu, Lorong II, kampung Gotong, Kecamatan Tallo.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Makassar, Ahmad Hidayat Juga tidak menahu Persoalan Penjualan narkoba yang di lakukan oleh, Siswa Mts dan Siswa SD di Kota Makassar.
“Saya belum tau ini, Kalau ada persoalan anak Mts dan SD yang menjual Narkoba,” tuturnya.
Terkait Siswa MTS yang di tangkap oleh Polsek Tello, dirinya tidak mau angkat bicara dikarenakan bukan sebagai Kapasitas berbicara.
“Kalau Mts itu bukan Dinas Pendidikan Kota itu Kewenangan Kemenag Provinsi Sulsel,” tutupnya. (chris)