Gabungan Beberapa Aliansi Wartawan Akan Lakukan Aksi Terkait Pergub No 30/2018
D'On, Padang - Ratusan wartawan dari berbagai media masa bersama Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana demo ke Gubernur Sumbar, Sabtu (11/8/18). Aksi memprotes terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 tertanggal 25 Mei 2018, tentang penyebarluasan informasi. Pergub ini dinilai para awak media sangat menghambat kinerja jurnalisme.
Digawangi ketua AWAK, Herman Tanjung menyatakan dan meminta Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.
"Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengekerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung, saat rapat koordinasi di posko IKW dikawasan GOR H.Agussalim, Sabtu (11/8/2018) siang tadi.
Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat bersama AWAK berencana melakukan aksi damai awak media ke Gubernuran pada hari Rabu (15/8/18) mendatang, katanya menambahkan.
Lalu dalam tuntutannya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai mempersulit media.
"Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan), pungkas Herman. (Mond/ril)