Gila!!! Bapak Berusia 81 Tahun Kompak Dengan Anaknya Jual Ganja
D'On, Kepri,- Keterlaluan memang orang tua satu ini. Akibat perbuatannya jadi pengedar ganja di usia lanjut, maka sisa umurnya bakal dihabiskan di dalam sel.
Adalah inisial AP pria berusia 81 tahun yang berhasil diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai di rumahnya bersama putranya N alias A (43) tukang becak di Jalan Nangka, Lingkungan ll, Kelurahan Tanjungbalai Kota ll, Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS), Kota Tanjungbalai, Sabtu (18/8) malam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai. melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan kedua tersangka anak dan ayah tersebut berkat informasi melalui pesan singkat dari masyarakat.
"Atas adanya informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya. Pada saat akan diamankan N alias A sedang berdiri di depan rumahnya. Melihat kedatangan petugas, A menjatuhkan satu bungkus plastik asoy warna hitam berbentuk bulat yang berisi Narkoba jenis ganja. Saat penggeledahan badan terhadap A, personil melihat ada seorang laki-laki tua (AP) yang berlari dari dekat pintu membawa plastik putih ke dalam rumah mereka," beber AKP Adi, Minggu (19/8).
Selanjutnya, petugas lakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Dari tangan AP ditemukan plastik warna putih yang berisikan 38 bungkus plastik asoy warna hitam berbentuk bulat berisi Narkotika jenis daun ganja dengan berat kotor 127.
"Kepada petugas kedua tarsangka mengakui bahwa Narkotika jenis daun ganja tersebut adalah miliknya, A menerangkan bahwa daun ganja tersebut di beli dari seorang laki-laki yang berinisial "PL" sepengetahuan A beralamat di sekitar, Kecamatan Sei Nangka, Kabupaten Asahan," lanjutnya.
"Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap "PL", namun belum berhasil kita temukan," jelasnya. (rnl)