Golkar Bantah Pernyataan EMS Terkait Aliran Dana Munaslub
D'On, Jakarta,- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily menegaskan biaya penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017 berasal dari iuran anggota fraksi Golkar. Oleh karenanya, tidak seperti yang dikatakan tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih.
"Saya kira tidak benar kalau biaya penyelenggaraan Munaslub 2017 itu berasal dari uang suap yang diperoleh Bu Eni. Kita harus tahu bahwa penyelenggaraan itu dibagi dua, ada SC (Steering Committe) dan OC (Organizing Committee). Kalau dalam pemberitaan dibilang uang suap itu dipergunakan SC untuk penginapan dan konsumsi itu salah besar. Itu kan adanya di OC bukan di SC," tegas Ace, seperti yang diberitakan kompas, Kamis (30/8).
Dirinya dengan tegas menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh Eni merupakan komentar sepihak yang tidak memiliki dasar serta bukti apapun. Apalagi hal ini, kata dia, sudah dikonfirmasi kepada panitia Munaslub.
"Kami telah konfirmasi kepada Ketua OC Munaslub, Pak Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Pak Ibnu Munzir sebagai Ketua SC. Keduanya tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun dari Eni," jelasnya.
Dirinya menegaskan partai berlambang beringin pimpinan Airlangga Hartanto bersih dari korupsi. Golkar berkomitmen kepada gerakan antikorupsi, dengan tagline "Golkar Bersih". Selain itu, Partai Golkar setiap mengadakan kegiatan apapun selalu menggunakan dana dari sumber yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ace mengatakan posisi Bu Eni sudah dinon-aktifkan sebagai pengurus. Partainya berupaya memilah persoalan ini. Sebab tindakan yang dilakukan Bu Eni secara pribadi, bukan institusi partai.
"Karena kalau bertindak dalam institusi partai, harusnya masuk ke rekening partai, tapi ini kan tidak, makanya saya pastikan tidak benar. Apalagi misalnya yang dilakukannya mengaku-ngaku atas nama partai padahal tidak, ini kan mengecewakan," tutupnya.
Sebelumnya, Eni, yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau terkait ketua umum Partai Golkar. Hanya saja, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang. Hal itu disampaikan Eni seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (29/8).
"Karena saya petugas partai, ya pasti semua itu, saya ada perintah ketua umum," ujar Eni sebelum naik mobil tahanan. (ses)