Hari Ini KPK Kembali Panggil Ketum PPP Untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap APBNP 2018
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan memanggil Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romy terkait kasus suap rancangan APBNP 2018, pada Kamis (23/8/2018).
Romy seyogianya dipanggil pada Senin (20/8) lalu dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya dalam kasus melibatkan anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono dengan pejabat Kemenkeu Yahya Purnomo.
Namun Romy mangkir dan hanya mengutus stafnya untuk memberikan surat alasan ketidakhadiran.
“Kami harap hadir penuhi panggilan penyidik. Kami percaya yang bersangkutan datang,” ujar Jurubicara KPK, Febridiansyah.
Pemanggilan Romy ini membuat sejumlah elite PPP membantah tentang adanya dugaan keterlibatan atau peran atau keterkaitan pimpinan partainya itu dengan kasus ini.
Pun KPK mengatakan pemeriksaan Romy untuk kapasitasnya sebagai Ketum PPP yang diduga mengetahui tentang orang-orang yang menjadi kader dan pengurus PPP yang sebelumnya diperiksa KPK.
Saksi-saksi kader dan pengurus PPP yang sudah diperiksa yakni anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman. (ses)