Breaking News

Jajakan 3 Wanita Cantik Kepada Polisi, Seorang Mucikari Langsung Digelandang

D'On, Medan,- Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang mucikari alias penjaja perempuan, Rabu (15/8/2018) sekira pukul 16.30 WIB.
Kabid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menyebutkan, pria bernama Deni (22), warga Medan, dari Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat, Cinta Damai, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan menjual para wanita kepada pria hidung belang.
“Benar, Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang,” ungkapnya kepada wartawan.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga wanita yang menjadi korbannya, yaitu TA alias TS (17)–seorang gadis putus sekolah, FA alias DI(18) pelajar dan AG alias TI (18), ketiganya diketahui beralamat di Jalan Ayahanda, Medan.
“Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000,” sebutnya.
Menurut Nainggolan, penangkapan Deni berawal ketika personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang menjual wanita kepada pria hidung belang.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.
Saat itu Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban. Tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk ke dalam lobby hotel dan meringkus Deni.

“Ketiga korban datang dengan menumpang taksi online. Ketika uang sebesar Rp500 ribu diberikan Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Deni serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung MP Nainggolan, Deni pun diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo tersebut.
“Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (mls)