Kena OTT, Hakim Merry Purba Tiba di Gedung KPK
D'On, Jakarta,- Salah satu di antara delapan hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, tiba di gedung KPK pada Rabu (29/8) pagi. Merry Purba, salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu mengaku tak mengetahui kenapa dirinya ditangkap KPK.
“Saya belum tahu apa-apa,” ujar Merry kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
Merry diduga menerima suap dari sebuah perkara yang ia tangani dengan terdakwa Tamin Sukardi. Saat dikonfirmasi kepada Merry, ia tidak mau berkomentar. Merry bergegas masuk ke lobi gedung KPK, ia tak mengenakan rompi tahanan KPK.
“Sementara belum. Belum” ungkap Merry.
Terdakwa yang ditangani Merry perkaranya, yakni Tamin Sukardi lebih dahulu hadir di gedung KPK sekitar pukul 00.05 WIB dini hari tadi, lalu disusul Ketua PN (pengadilan negeri) Medan Marsudin Nainggolan bersama dua orang lainnya. Sementara dua hakim lainnya yang ditangkap KPK masih dalam perjalanan. Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim Sontan Merauke masuk dalam daftar hakim yang ditangkap KPK.
Tim Satgas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penegak hukum di Medan Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (28/8). Tiga orang hakim dilaporkan ditangkap, salah satunya ialah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.
Wahyu sebelumnya ialah Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang sekaligus ketua majelis hakim yang memvonis terdakwa Meiliana selama 18 bulan penjara karena mengeluhkan suara azan. Selain Wahyu, Sontan, dan Merry, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Dalam operasi KPK itu, juga menyita barang bukti berupa uang dengan pecahan dolar Singapura. Kuat dugaan KPK telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatra Utara. Namun, pihak KPK belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan penangkapan hakim ini. (chanop)