Breaking News

Ketua DP: Terbukti Jadi Timses Salah Satu Paslon Capres, DP Siap Berikan Sanksi Bagi Wartawan

D'On, Jakarta,- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetio (Stanley) mengatakan pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi wartawan aktif yang terlibat dalam tim sukses (timses) capres-cawapres di Pilpres 2019. Hal ini dilakukan oleh Dewan Pers agar media tidak diintervensi oleh kepentingan politik praktis.

“Jika tetap ketahuan [wartawan jadi anggota timses], ada dua hal yang akan kami lakukan. Pertama, [sertifikasi] kompetensi wartawannya bisa kita batalkan atau kita turunkan [levelnya]. Atau, kedua, medianya kita batalkan verifikasinya,” kata Stanley dilansir Tirto.id, Senin (27/8/18).

Stanley menambahkan dua sanksi tersebut sama-sama bisa berpengaruh terhadap media tempat bekerja wartawan yang bergabung ke dalam timses capres-cawapres.

“Bisa impact [berpengaruh] ke media. Karena kita mensyaratkan wartawan utama yang memimpin news room [media yang diverifikasi Dewan Pers],” kata Stanley.

Oleh karena itu, Stanley menegaskan Dewan Pers meminta agar para wartawan yang menjadi anggota timses capres-cawapres atau partai politik harus segera di-nonaktifkan atau mundur dari media tempatnya bekerja.

“Permintaan itu [dimuat pada] imbauan surat [Dewan Pers] Nomor 2 tahun 2018. Jika tidak, kita cabut kartu [sertifikasi] kompetensi mereka sebagai wartawan,” kata dia.

Sejumlah nama wartawan aktif sekaligus petinggi media tertulis pada struktur tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Misalnya, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kasong menjadi Direktur Komunikasi Politik tim kampanye Jokowi-Ma’ruf. Lalu, Yadi Hendriyana yang merupakan Pemimpin Redaksi iNews Tv, berada di posisi Direktur Komunikasi dan Informasi pada timses Jokowi-Ma’ruf. Selain itu, Arya Sinulingga yang merupakan Direktur Pemberitaan MNC dan MD Entertainment juga ada di deretan juru bicara tim kampanye Jokowi-Ma’ruf. (Tirto.id)