Ketum PPP Masuk Daftar Panggil KPK
D'On, Jakarta,- Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy masuk daftar pemanggilan saksi oleh penyidik KPK. Romy, sapaan akrabnya, akan dimintai keterangan untuk kasus suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P 2018.
Kasus ini menjerat anggota DPR Amin Santono dan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo.
"M. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8).
Diduga pemanggilan terhadap Romy ada kaitannya dengan penemuan uang Rp 1,4 miliar di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang, sewaktu KPK menggeledahnya beberapa waktu lalu. Puji pun telah dipanggil KPK.
KPK tengah mendalami asal-usul uang itu dan juga pengetahuan saksi terkait dalam proses pembahasan anggaran.
Saksi lain yang juga dijadwalkan penyidik KPK adalah Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus. Ia dipanggil untuk tersangka yang sama.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan OTT pada 4 Mei 2018. Selain anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan Yaya Purnomo, KPK juga menetapkan tersangka terhadap kontraktor Ahmad Ghiast.
Pada saat OTT, KPK menemukan uang tunai Rp 400 juta dan bukti transfer sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari suap. (mi)
Kasus ini menjerat anggota DPR Amin Santono dan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo.
"M. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8).
Diduga pemanggilan terhadap Romy ada kaitannya dengan penemuan uang Rp 1,4 miliar di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang, sewaktu KPK menggeledahnya beberapa waktu lalu. Puji pun telah dipanggil KPK.
KPK tengah mendalami asal-usul uang itu dan juga pengetahuan saksi terkait dalam proses pembahasan anggaran.
Saksi lain yang juga dijadwalkan penyidik KPK adalah Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus. Ia dipanggil untuk tersangka yang sama.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan OTT pada 4 Mei 2018. Selain anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan Yaya Purnomo, KPK juga menetapkan tersangka terhadap kontraktor Ahmad Ghiast.
Pada saat OTT, KPK menemukan uang tunai Rp 400 juta dan bukti transfer sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari suap. (mi)