Kisruh Rohingya, PBB Minta Komandan AD Myanmar Dihukum
D'On, Myanmar,- Misi pencari fakta yang disokong PBB menyerukan pembuktian internasional serta menghukum Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sang komandan, serta lima jenderal lain di pucuk kepemimpinan Angkatan Darat (AD) Myanmar atas kasus genosida (pembantaian massal) terhadap etnis minoritas Rohingya.
‘'Juga kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Negara Bagian Rakhine, Kachin, dan Shan,'' laporan misi PBB itu, Senin (27/8).
Sekitar 700 ribu Muslim Rohingya kabur dari Rakhine ke wilayah Bangladesh menghindari operasi militer yang disokong kelompok garis, Agustus tahun lalu.
Militer Myanmar menyatakan operasi itu balasan bagi ‘'teroris'' di tubuh Rohingya Arakan yang sebelumnya menyerang beberapa pos polisi. Misi PBB mendapati operasi tersebut diwarnai pembumihangusan sejumlah desa Rohingya, pembunuhan, dan perkosaan oleh tentara maupun massa pendukungnya di negara berpenduduk mayoritas pemeluk Buddha itu .