Komplotan "Setan Botak Peureulak" Pembunuh Bripka Anumerta Faisal Berhasil Diringkus
D'On, Aceh,- Tim gabungan Polda Aceh beserta Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur menangkap enam orang kelompok kriminal bersenjata yang melakukan penusukan dan menewaskan Bripka Anumerta Faisal. Penusukan itu terjadi pada Minggu dini hari.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penusukan terjadi di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu, 26 Agustus 2018 sekitar 01.30 WIB.
"Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara, menemukan informasi bahwa kelompok kriminal bersenjata itu dikenal dengan nama "Setan Botak Peureulak" yang diketahui merupakan kelompok-perompak laut di perairan Aceh ," kata Kombes Misbahul, Senin, 27 Agustus 2018.
Keenam pelaku kriminal bersenjata itu yakni SM (28), BH (36), dan SR (43) merupakan warga Aceh Timur. Sedangkan tiga lainnya yakni MA (18) warga Langsa, dan FS (42) warga Aceh Utara, serta ZK (33) warga Aceh Timur. Satu pelaku yakni ZK tewas dalam penangkapan karena melawan petugas.
Penangkapan tersebut, kata Misbahul, terjadi pada Minggu, 26 Agustus 2018 sekitar pukul 17.30 hingga 20.00 WIB di kawasan pertambakan masyarakat Madat di Aceh Timur.
Misbahul mengatakan, kelompok kriminal bersenjata ini memiliki sandi huruf "R" di lambung kapal atau boat yang mereka tumpangi. Meski sandi itu sudah pelaku hapus, namun, kata Misbahul, masih berbekas usai pembunuhan yang dilakukan terhadap Bripka Anumerta Faisal.
"Menurut informasi yang didapat bahwa kelompok ini sudah tidak terpantau di wilayah Aceh Timur selama seminggu ini dan dari hasil olah TKP dinyatakan mengarah kepada kelompok ini berdasarkan seluruh data dan informasi yang ditemukan di lapangan," kata Misbahul.
Misbahul menjelaskan, pada Minggu, 26 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, tim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya enam lelaki tak dikenal keluar dari area pertambakan masyarakat. Dari informasi ini, tim gabungan langsung menyisir area dan mengamankan tiga laki-laki, sementara tiga lainnya melarikan diri.
"Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim menemukan tiga orang lainnya. Saat akan ditangkap, tersangka ZK berusaha melawan dengan akan melempar granat ke arah petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif penembakan dan tersangka ZK tewas di tempat. Dari ZK diamankan senjata revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal," kata Misbahul menjelaskan.
Kasus ini masih dalam pengembangan tim gabungan. Hingga kini, tim masih menyisir lokasi untuk mencari senjata api laras panjang jenis AK-56 milik Polres Aceh Utara beserta amunisinya. Senjata dan amunisi itu diambil pelaku dari korban Bripka Faizal.
Petugas juga sudah mengamankan sebuah granat jenis manggis dan pistol revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal yang diambil pelaku. Para pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses lanjut, sementara pelaku ZK yang tewas rencananya diserahkan ke pihak keluarga.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Aceh Utara bernama Bripka Anumerta Faisal tewas ditikam penyelundup narkoba di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Minggu, 26 Agustus 2018.
Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian mata kiri, perut kiri, dan bahu kiri. Luka tersebut akibat dari perlawanan saat ia melakukan pengintaian kelompok kriminal bersenjata di lokasi tersebut. (lby)