KPK Bawa 2 Panitera dan Seorang Pengusaha Dari Medan Untuk Diperiksa
D'On, Jakarta,- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain Marsudin, tim Satgas KPK juga membawa dua panitera dan seorang dari pihak swasta yang berstatus terdakwa ke Jakarta.
“4 orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan ke Jakarta. Kemungkinan akan mendarat sekitar pukul 22.00 WIB malam ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).
Keempat orang tersebut awalnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Medan, Sumatera Utara. Awalnya tim mengamankan delapan orang pada 28 Agustus 2018 pagi.
Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN medan.
Tim penindakan juga mengamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura dalam operasi senyap kali ini. Kini tim memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.