KPK Terus Dalami Kasus Mafia Anggaran, Ketum PPP Tidak Penuhi Panggilan KPK
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Namun, menurut Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, pria yang akrab disapa Romi itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan alasan yang tidak disebutkan.
"Ada satu saksi yang hari ini tidak hadir yaitu M. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP. Tadi ada staf yang bersangkutan mengantarkan surat mengatakan bahwa saksi tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018) sore.
Febri menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Romi apakah dirinya mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK terhadap rumah salah satu pengurus PPP dan keberadaan uang Rp 1 miliar di rumah tersebut.
"Salah satu pengurus rumahnya sudah digeledah beberapa waktu yang lalu. Di rumah tersebut kami temukan uang sekitar lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura pada saat itu," lanjutnya.
Lebih dalam lagi, pemanggilan terhadap Romi guna memberikan keterangan lebih lanjut dari para saksi terutama mengenai bagaimana proses dana perimbangan di daerah-daerah serta peran yang bersangkutan terkait kasus suap ini.
"Jadi memang apakah ada komunikasi atau pertemuan serta hubungan dengan YP, atau anggota DPR lain atau pengurus partai politik perlu kami dalami dalam kasus ini," tegasnya.
Juru Bicara KPK itu juga mengatakan diduga sejak awal memang terjadi relasi antara pejabat dari Kementrian Keuangan dengan anggota DPR dan pejabat dari daerah terkait dengan penggunaan dana perimbangan daerah.
Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum bisa memastikan apakah semua daerah yang diperiksa disana juga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan anggaran ini.
"Intinya yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketum ppp dan perlu kami dalami sejauh mana pengetahuan saksi (Romi) terkait dengan orang-orang yanh berada di kepengurusan PPP maupun pihak lain," tutupnya. (mi/mond)