KY Prihatin Dua Panitera Kena OTT KPK
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan wibawanya. Kali ini, tim penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi menyatakan, lembaganya prihatin atas kasus ini.
"Sekitar tiga tahun lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek integritas. Namun, hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya OTT di lingkungan peradilan TUN (Tata Usaha Negara) yang melibatkan pengacara OC Kaligis," kata Farid melalui keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Ia menambahkan KY telah berupaya melakukan serangkaian usaha pencegahan agar kejadian ini tidak berulang kembali. Namun, hari ini kembali terulang peristiwa yang mencoreng dan menjadi tamparan bagi dunia peradilan.
Meski demikian, KY meyakini seluruh jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit.
"Jangan sampai ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan," kata dia. Ia melanjutkan, dalam rangka pencegahan, KY telah menggandeng unsur pimpinan pengadilan untuk bersama-sama meminimalisasi potensi terjadinya pelanggaran kode etik.
KY pun terus mengingatkan hal tersebut. KY berharap pimpinan pengadilan terus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi. Ia menyatakan diperlukan komitmen lebih besar dan tindakan konkrit untuk mewujudkan hal tersebut.
"Sebagai profesi mulia, hakim harus sadar dan senantiasa menjaga kewibawaan. Namun yang lebih penting, korps para hakim tidak terletak pada profesi tetapi pada nilai," tutur Farid.
"Mari sama-sama menjauhi korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan bersih dan agung," lanjut dia.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, dan dilanjutkan pada Selasa (28/8/2018).
"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).
Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.
Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.
"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria. Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK. (kmp)