Lima Aksi Nekat Bandar Narkoba Yang Pernah Terjadi di Indonesia
D'On, Padang,- Aksi nekat kerap dilakukan oleh para bandar narkoba baik kepada jaringannya atau kepada pihak kepolisian untuk menghindari penangkapan aparat penegak hukum. Salah satunya adalah pembakaran rumah yang dilakukan Akbar Daeng Ampuh, otak pembakaran rumah di Jalan Tinumbu Lorong, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, 6 Agustus 2018.
Dalam pembakaran rumah tersebut mengakibatkan satu keluarga yang berjumlah enam orang tewas. Akbar merupakan narapidana kasus narkoba dan pembunuhan yang sedang menjalani masa hukumannya di dalam penjara.
Bandar narkoba kelas kakap itu telah memiliki jaringan dan anak buahnya sendiri. Akbar menyuruh anak buahnya yang melakukan pembakaran terhadap rumah korban.
Korban yang bernama Fahri diketahui memiliki utang paket narkoba kepada Akbar Daeng sebanyak sembilan paket atau senilai dengan Rp 10 juta.
Aksi nekat Aksi Akbar bukanlah satu-satunya aksi nekat yang pernah dilakukan oleh para bandar narkoba. Penulusuran Kriminologi.id menemukan ada lima aksi nekat bandar narkoba lainnya khususnya dalam menghindari penangkapan aparat penegak hukum.
1. Tabrak Polisi
Seorang buronan pengedar narkoba di Surabaya, Ifron Muchtarom nekat menabrak polisi yang sedang menghadangnya, 15 Februari 2018. Sebelumnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Ifron dengan polisi. Polisi mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Ifron berusaha sekuat tenaga untuk melarikan diri dari kejaran polisi. Ifron juga tak segan menabrak kendaraan-kendaraan lain yang menghadangnya. Sebuah mobil dan beberapa motor menjadi korban Ifron selama pelariannya itu, termasuk sebuah motor polisi yang dikendarai oleh Bripka Yulianto.
Saat itu Bripka Yulianto berinisiatif untuk menghadang mobil Ifron, namun ternyata Ifron tidak berhenti dan justru menabrak Bripka Yulianto hingga terpental ke trotoar. Hingga akhirnya, masyarakat sekitar menjadi kesal dan bersama-sama mengepung dan merusak mobil Ifron. Saat itulah pelarian Ifron terhenti.
2. Teror Lapas
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Gobah, Kota Pekanbaru, Riau pada 8 Juli 2018. Lapas tersebut dua kali diberondong tembakan oleh orang tidak dikenal, pertama pada pukul 03.30 dan tembakan kedua terjadi pada pukul 04.00. Insiden penembakan ini diduga berkaitan dengan temuan sabu-sabu di kantin lapas pada malam sebelumnya.
Seorang laki-laki berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas. Bekerja sama dengan koki di lapas tersebut, dua paket kecil sabu-sabu disembunyikan di dalam roti. Selain itu, ada pemindahan narapidana narkoba dari Rumah Tahanan Kelas IIB Renggat ke Lapas Pekanbaru. Diduga kedua peristiwa ini menjadi pemicu terjadinya penembakan gelap terhadap Lapas Pekanbaru.
3. Todongkan Pistol ke Sipir Lapas
Bandar narkoba kelas kakap yang mendekam di Lapas Pekanbaru, Satriadi bersama rekannya Nugroho menodongkan pistol ke arah sipir saat mencoba melarikan diri dari lapas tersebut, 22 November 2017. Satriadi dan rekannya juga memukul sipir dengan tongkat. Setelah melumpuhkan petugas, keduanya berhasil kabur dengan menaiki mobil yang telah menunggu di luar lapas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pistol yang dimiliki Satriadi didapat dari kerabat yang membesuknya di hari yang sama. Adik Satriadi yang bernama Hasby bersama dengan seorang perempuan bernama Resty Wahyuni diduga sebagai orang yang membawa pistol ke dalam lapas dan memberikannya pada Satriadi.
4. Tantang Polisi Adu Silat
Tim Elang Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran satu paket sabu siap edar di Jalan Muh. Yamin Makassar pada Jumat 25 mei 2018. Awalnya, pihak kepolisian mencurigai gerak-gerik seorang buruh bernama Abdul Malik yang melintas di daerah tersebut.
Kecurigaan tersebut akhirnya mendorong polisi untuk menggeledah Abdul Malik. Akan tetapi saat digeledah, Abdul Malik justru memberontak dan berusaha melawan petugas. Tak hanya itu, Malik juga sempat menantang anggota polisi untuk beradu silat. Walaupun begitu, anggota polisi yang juga telah dibekali ilmu bela diri akhirnya bisa melumpuhkan Abdul Malik setelah 10 menit beradu bela diri.
5. Terobos Palang Pintu Tol
Yudi dan Udin, dua bandar narkoba asal Ciledug, Tanggerang nekat menerobos palang pintu tol Pelabuhan Bakauheni dan blokade pemeriksaan petugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa 24 Oktober 2017, untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.
Aksi keduanya akhirnya terhenti di sebuah gang buntu di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung selatan. Keempat pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke rumah-rumah penduduk. Yudi dan Udin berhasil ditangkap namun dua teman mereka berhasil lolos.
Dari keduanya polisi menyita barang bukti 3 Kilogram Sabu yang ternyata didapat dari narapidan Lapas Pekanbaru. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Tanggerang dan Sekitarnya. (mond)