Melawan Saat Ditangkap, Begal Sadis Ditembak Mati Petugas
D'On, Medan,- Personel Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang begal yang melukai seorang penumpang ojek online. Pelaku ditembak karena melukai seorang petugas saat diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pelaku yang ditembak mati tersebut adalah Jefri Sitorus. Pelaku menyerang petugas yang membawanya saat pengembangan. Ketika itu mereka mencari barang bukti kejahatan pelaku.
"Tersangka terpaksa ditembak karena melukai personel kita. Personel kita mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri. Satu rekannya berinisial MA alias A (37) sudah terlebih dahulu diamankan. MA merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenangan," katanya, Sabtu (4/8).
MA dan Jefri diduga telah menjambret Helmina Romita Sipayung (30), warga Jalan Malaka, Gang Saudara, Medan Perjuangan. Tindak pidana itu terjadi di Jalan Candi Biara, belakang Hotel Adi Mulia pada Senin (23/7) lalu.
Saat itu, Hermina menumpang ojek online. Tiba-tiba tas yang dibawa perempuan berprofesi sebagai guru itu dirampas dua pria yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F. Akibat tarikan pelaku, Hermina terjerembab. Wajahnya menghantam aspal.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Tiga hari berselang, Rabu (26/8), petugas yang sedang patroli mencurigai Jefri dan MA. Saat itu mereka berboncengan di Jalan MT Haryono, dekat Plaza Uniland.
Saat digeledah, ditemukan plastik klip berisi sabu-sabu dari tangan MA. Dia pun diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sementara Jefri dilepas karena tidak ada barang bukti.
Sekitar lima hari kemudian, petugas menemukan HP milik Helmina. Perempuan yang memegang perangkat itu mengaku membelinya dari MA seharga Rp 1 juta. MA yang sudah ada di penjara diinterogasi. MA mengakui melakukan penjambretan itu bersama Jefri.
Petugas kemudian meringkus Jefri di Jalan Balaikota, Kamis (2/8). Pemuda itu mengakui perbuatannya. Saat pengembangan, dia disebutkan melakukan perlawanan, sehingga ditembak petugas.
Dalam penjambretan itu, MA bertugas merampas tas korban yang berisi hand phone dan kartu identitas. Sementara Jefri sebagai pengendara sepeda motor Suzuki Satria F Warna Hitam BK 2501 ADS.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, Jefri, MA, dan kelompoknya tergolong sadis. Mereka juga diduga turut melakukan penjambretan di Jalan MT Haryono, korbannya Loei Wie Loen (66). Warga Jalan Sungai Deli ini jatuh saat dijambret dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
"Dalam penjambretan itu, korban yang terkapar langsung ditinggal pelaku. Tapi tak lama berselang, ada dua orang yang kemudian mencuri motor korban dan barang berharga milik korban yang terkapar. Keduanya pun telah ditangkap," tambah Putu.
Seorang pelaku lain yang berinisial A masih diburu petugas. Begitu juga yang menjadi penadah sepeda motor korban juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Putu. (yy)